2014, Pemko Akan Naikkan Insentif RT/RW

Share

Wakil walikota melihat serakan sampah di simp Dam Mukakuning Foto: SofyanBATAM - Guna meningkatkan pelayanan yang prima kepada masyarakat, pada tahun 2014 mendatang Pemko Batam akan menaikkan jumlah insentif perangkat Rukun Tetangga dan Rukun Warga   (RT/RW) se Kota Batam dari yang semula Rp 2,4 juta menjadi Rp 3 juta pertahunnya. Hal ini dijelaskan oleh Plh. Walikota Batam, Rudi di sela-sela kegiatan gotong royong bersama warga kelurahan Muka Kuning yang juga diikuti seluruh SKPD di lingkungan Pemerintah Kota Batam, Minggu (6/10).

Dijelaskan Rudi dengan dinaikkannya insentif tersebut diharapkan seluruh pelayanan publik dari tingkat terendah sampai dengan tingkat kecamatan menjadi lebih baik, lebih cepat dan lebih mudah diakses warga masyarakatnya.

“Tapi kalaulah sudah dinaikkan insentifnya, janganlah masih ada pungutan yang dimintakan kepada warga”, pesan Rudi.

Plh. Walikota juga menuturkan pengurus RT/RW harus bekerja dengan ikhlas , sebenarnya tidak berharap insentif. Meski demikian, pemerintah harus memperhatikan para RT/RW karena mereka ujung tombak pemerintah. Saat ini terdapat 3.864 perangkat RT/RW se-kota Batam yang menerima insentif tahunan dari Pemko Batam. Jumlah tersebut terdiri dari 3.129 RT dan 735 RW di 64 kelurahan se-kota Batam.

Berkaitan dengan kegiatan goro, Rudi meminta kepada ketua RT/RW untuk bersama warga melakukan kegiatan goro setiap minggunya guna menjaga kebersihan lingkungan serta tidak membuang sampah sembarangan. Kebersihan lingkungan tempat tinggal menjadi tanggung jawab pribadi rumah tangga masing – masing.

Tweet

Leave a Reply

Galeri Foto

Log in -