Harapkan Pembangunan PTA Tanjungpinang

Share

Pembukaan RAKOR Pengadilan Agama Foto: IwanBATAM – Pengadilan Tinggi Agama (PTA) Pekanbaru menggelar Rapat Kerja Daerah (Rakerda) dengan Pengadilan Agama (PA)se-wilayah hukum PTA Pekanbaru, Selasa (26/11) di Hotel Planet. Salah satu poin penting Rakerda ini menjawab bernagai tantangan peradilan salah satunya mafia peradilan.

Acara dibuka pada pukul 09.00 WIB dengan didahului laporan Panitia, ketua PTA Pekanbaru, Mahyiddin Usman dalam laporannya menyampaikan bahwa jumlah peserta yang mengikuti Rakerda tersebut sebanyak 130 orang yang terdiri dari Hakim Tinggi, Panitera/Sekretaris, Panitera Muda Tingkat Banding, Ketua, Wakil Ketua, Hakim, Panitera/Sekretaris Pengadilan Agama Se-Wilayah Hukum PTA Pekanbaru.

Rakerda kali ini mengusung tema, “meningkatkan integritas dan profesionalisme aparat Pengadilan Agama se-wilayah hukum Pengadilan Tinggi Agama Pekanbaru menuju peradilan yang agung”. Salah satu pembahasan yakni pembangunan PTA di Kepri yang akan memudahkan para pencari keadilan di Provinsi yang baru pemekaran tersebut.

Menurut Mahyiddin, pihjaknya telah menyurati Gubernur Riau, Gubernur Kepri dan Mahkamah Agung agar di Provinsi Kepri segera dibuat PTA yang berlokasi di Tanjungpinang. Hal ini mengingat jarak dan waktu tempuh yang jauh bagi masyarakat yang berperkara untuk mengurus ke Pekanbaru. “dengan demikian memudahkan akses dan menghemat waktu bagi yang berperkara,” katanya.

PTA Pekanbaru sampai Oktober 2013 terdapat 9.560 perkara yang masuk. Dari total perkara, 60 persen merupakan kasus perceraian, sisanya warisan, harta bersama dan lainnya. Mahyiddin mengajak para peserta untuk mengikuti acara dengan serius dan bersungguh-sungguh. Ketua PTA Pekanbaru mengajak para hakim lebih mengoptimalkan pelayanan kepada pencari keadilan agar tahun 2013 sisa perkara dapat diminimalkan.

Walikota Batam Ahmad Dahlan menyambut baik pembangunan pengadilan tingkat banding di Kepri. Sebagai Provinsi baru, masih banyak berbagai fasilitas dan infrastruktur yang perlu ditingkatkan untuk meningkatkan pelayanan kepada masyarakat. “Mudah-mudahan pengadilan tingkat Banding di Tanjungpinang segera terealisasi,” katanya.

Wakil ketua Mahkamah Agung bidang non Yudisial, Ahmad Kamil mengatakan Rakerda merupakan mekanisme organisasi yang digelar supaya organisasi tersebut lebih baik. “Melalui Rakerda, bisa dilihar sejauh mana implementasi program-program kerja yang telah dilaksanakan,” katanya.

Kepada peserta khususnya dan pegawai pengadilan agama, Ahmad Kamil berpesan untuk menjadi pelayan yang prima di masyarakat. “PAda hakikatnya, semua harus satu tujuan dengan bekerja sesuai eksistensi dan kemampuannya,” imbuhnya.

Terkait pembangunan PTA di Tanjungpinag, Ahmad mengaku suratnya sudah diterims MA. Langkah selanjutnya, yakni studi kelayakan setelah ada rekomendasi dari Gubernur dan DPRD. “Siapkan dulu lahannya baru MA merespon untuk diserahkan pada pemerintah. Keberadaan pengadilan tingkat banding sesuai dengan Undang-undang,” paparnya.

Tweet

Leave a Reply

Galeri Foto

Log in -