iso-9001-2008BATAM- Pemerintah Kota Batam bersiap memasuki era baru untuk memperbaiki kualitas pelayanan legal document yang dinikmati warga. Kesiapan tersebut ditandai dengan adanya komitmen untuk menerapkan sistem manajemen mutu ber ISO, pada beberapa jenis pelayanan umum termasuk KTP, yang dikeluarkan camat.

Kesiapan atas hal itu, terungkap ketika Senin (30/3), Wakil Walikota Batam, Ir Ria Saptarika mengajak Kepala Dinas Kependudukan/Catatan Sipil Kota Batam dan delapan orang camat di kawasan mainland, untuk mendengar pemaparan mengenai penerapan sertifikasi International Organization for Standard (ISO) 9001:2008 tentang sistem manajemen mutu, oleh Konsultan bidang SMM ISO: 9000:2008, Batam Skill Development Centre (BSDC).

Sebagaimana diketahui, BSDC merupakan satu-satunya konsultan bidang ISO di Batam, yang menjadi rekanan atau mitra kerja dari lembaga sertifikasi dunia, TÜV Rheinland, Jerman. Pada tataran komitmen, Ria mengatakan tujuannya untuk melakukan hal tersebut semata untuk membenahi proses pelayanan, yang bermuara pada terciptanya kepuasan warga atas pelayanan pengurusan legal document, yang diberikan aparatur pemerintah daerah.

“Tekad tersebut sudah menjadi komitmen saya. Seperti apapun kondisi yang ada sekarang, perlahan tapi pasti kita harus membenahinya. Sebagai pemacu semangat, penerapan ISO 9001 ini menjadi pemicu dan pemacu bagi aparat untuk melahirkan standar pelayanan yang terbaik bagi kepentingan masyarakatnya,” sebut Wakil Walikota, Ir Ria Saptarika.

“Masyarakat pun tak perlu kuatir. Inilah saatnya kami membenahi segala kelemahan yang Anda rasakan itu,” tambah Ria

Pada pertemuan itu juga terungkap, jenis pelayanan yang ingin disertifikasi ISO yaitu proses pelayanan KTP dan beberapa jenis pelayanan umum lainnya. Dan sebagai tindaklanjut atas hasil pertemuan tersebut, segera di tunjuk 4 kecamatan sebagai uji coba penerapan di delapan kecamatan lainnya.

“Kecamatan mana yang dipilih, nanti dilakukan pembahasan lanjutan. Namun yang jelas Lubukbaja, ya,” sebut Ria Saptarika pada penjelasannya.

Semua camat tampaknya setuju dengan rencana itu. Apalagi seperti yang disampaikan Marketing Manager BSDC, Bujang Rasyid, sekitar 60 persen proses pelayanan KTP di kantor camat, sistemnya sudah membaik. Sisanya, tinggal di poles, berdasarkan 18 langka yang harus dipatuhi pada saat proses sertifikasi berjalan.

Pada prinsipnya lanjut Bujang, pelaksanaan sertifikasi ISO ini bukanlah hal sulit. Yang paling sulit itu hanya komitmen pada level pimpinan. Apabila kondisi tersebut sudah teratasi, hitungan bulan, pelayanan di 4 kantor camat dijaminnya bisa memuaskan warga, sebagai sasaran kebijakan.

“Kalau komitmen dilevel pimpinan sudah tercapai, berarti tinggal 16 langkah untuk mendapatkan sertifikat ISO 9001 tersebut. Selaku konsultan, kami siap untuk memulainya, paling cepat 6 bulan, sistem yang akan dibangun akan mengubah kondisi pelayanan yang ada sekarang,” ujar Bujang Rasyid. (*)

Foto Lainnya:

iso-9001-20082jpgiso-9001-20081jpg