BATAM- Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Provinsi Kepri, Selasa (18/8) menyerahkan laporan hasil pemeriksaan (LHP) keuangan Pemerintah Kota (Pemko) Batam tahun 2008. LHP diserahkan langsung oleh Kepala Perwakilan BPK perwakilan Provinsi Kepri, Yulindra Tri Kusumo Nugroho kepada Wali Kota Batam, Ahmad Dahlan dan Ketua DPRD Kota Batam, Soerya Respationo. Pemeriksaan yang dilakukan BPK meliputi pemeriksaan keuangan, pemeriksaan kinerja dan pemeriksaan dengan tujuan tertentu. Penyerahan LHP merupakan pemeriksaan atas laporan keuangan yang memuat opini. Opini atas laporan keuangan Pemko Batam tahun 2008 adalah Wajar Dengan Pengecualian (WDP). Opini yang diberikan ini sama dengan opini LHP yang diterima Pemko dalam tiga tahun terakhir.Batam- Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Provinsi Kepri, Selasa (18/8) menyerahkan laporan hasil pemeriksaan (LHP) keuangan Pemerintah Kota (Pemko) Batam tahun 2008. LHP diserahkan langsung oleh Kepala Perwakilan BPK perwakilan Provinsi Kepri, Yulindra Tri Kusumo Nugroho kepada Wali Kota Batam, Ahmad Dahlan dan Ketua DPRD Kota Batam, Soerya Respationo. Pemeriksaan yang dilakukan BPK meliputi pemeriksaan keuangan, pemeriksaan kinerja dan pemeriksaan dengan tujuan tertentu. Penyerahan LHP merupakan pemeriksaan atas laporan keuangan yang memuat opini. Opini atas laporan keuangan Pemko Batam tahun 2008 adalah Wajar Dengan Pengecualian (WDP). Opini yang diberikan ini sama dengan opini LHP yang diterima Pemko dalam tiga tahun terakhir.

(*humas_crew)