img_0291img_0293BATAM – Bagian Bina Program Sekretariat Daerah Kota Batam selaku pihak yang bertanggungjawab penuh dalam pelaksanaan sistem lelang online Kota Batam, Selasa (10/3) mengundang semua pejabat pembuat komitmen (PPK), panitia dan rekanan penyedia barang dan jasa pemerintah, guna memahami dan mengetahui sistem kerja yang patut di cermati dalam penerapan sistem pelelangan secara elektronik (e-procurement) Pemerintah Kota Batam.

Kepala Bagian Bina Program, Ismeth Djohar, MSi menyebutkan, kegiatan yang dilakukannya merupakan respon atas keinginan para pihak yang akan menjadi aktor atau pamain dalam penerapan sistem lelang tersebut.

Peserta yang di undang sedikitnya 150 orang terdiri dari Pejabat Pembuat Komitmen (PPK), Panitia Pengadaan (PP), dan rekanan atau vendor yang telah mendaftarkan perusahaannya sebagai peserta pengadaan barang/jasa secara elektronik di Pemko Batam.

Training ini berlangsung selama 2 hari. Dalam kegiatan ini, peserta training lanjut Ismeth Djohar dibekali berbagai pengetahuan seperti filosofi penerapan kebijakan e-procurement di tingkat pusat/daerah, training aplikasi, dan simulasi persiapan serta pelaksanaan lelang.

” Kegiatan ini ibarat training. Yang minta mereka, tugas kami memfasilitasi dan menyediakan narasumber dari LPSE Pusat dan LPSE Kota Batam,” sebut Ismeth Djohar.

Training yang berlangsung di Galaxy Room Planet Holiday ini dibuka Wakil Walikota Batam, Ir Ria Saptarika, dan dihadiri Deputi Bidang Monitoring-Evaluasi dan Pengembangan Sistem Informasi Lembaga Kebijakan Barang/Jasa Pemerintah), Prof Ir Himawan Adinegoro.

Menurut Himawan, LKPP bekerja sesuai Keppres Nomor 80/2003. Dalam penyelenggaraan kegiatan lelang online Pemerintah Kota Batam, LKPP ditunjuk sebagai tim asistensi sistem, program, manajemen dan pembinaan sumber daya manusianya.

‘ e-Procurement ini bukanlah suatu sistem yang sempurna dengan tanpa kelemahan. Kelemahan utama dalam pengimplementasian e-Procurement ini adalah kualitas SDM yang kurang paham tentang IT. Dibandingkan Korea Selatan, Indonesia jauh ketinggalan karena mereka telah menerapkan sistem e-procurement sejak 1967. Indonesia baru 3 tahun terakhir ini. Tapi saya optimis, LPSE Kota Batam mampu untuk menjalankan program ini secara baik karena saya lihat tekad kepala daerahnya terutama Pak Ria, kuat seperti karang,” sebut Himawan yang juga menyarankan supaya Pemko Batam segera membentuk unit layanan pengadaan barang dan jasa online sistem satu pintu, yang secara yuridis status hukumnya diperkuat Peraturan Daerah, atau Peraturan dan Keputusan Walikota.

Sementara itu, Wakil Walikota Batam, Ir Ria Saptarika pada pandangannya menyebutkan, penerapan sistem e-procurement Pemko Batam berbeda dengan sistem e-proc yang diterapkan OB. Dalam sistem yang diadop, peserta lelang tidak perlu lagi menunjukkan hard copy, karena semua file yang dibutuhkan sebagai syarat bisa dikirim melalui komputer.

” Sistem yang kita pakai mirip dengan sistem e-procurement yang digunakan Pemprov Kepri. Semuanya fully elektronik. Adapun pertemuan, itu cuma 2 kali. Saat registrasi dan setelah penetapan pemenang lelang. Berkas yang menjadi syarat penting pun, seperti penyampaian hard copy yang dibutuhkan tak perlu diantar melalui pertemuan tatap muka, ” sebut Ria yang optimis program ini sukses karena yakin para rekanan/vendor di Batam sudah IT Minded, bahkan sudah memiliki gaya hidup yang terkategorikan dalam kehidupan “cyber lifestyle”.

“Buat apa coba-coba. Kita harus miliki sikap optimis. Jangan mentok sedikit, kita lemah semangat. Program ini fokus kedua saya setelah membenahi sistem SIAK yang mulai sempurna, ” ujarnya

Sistem lelang online Pemko Batam diperkenalkan kepada publik sekitar tanggal 20 s.d 25 Maret 2009 melalui web address : http://lpse.batamkota.go.id. Saat itu rekanan atau vendor sudah bisa melihat atau menguplode file paket pekerjaan yang dilelang. Tahap awal, penerapan sistem lelang secara online Pemko Batam baru terlaksana untuk kegiatan yang ada di Dinas Pekerjaan Umum, Dinas Tata Kota, dan Bagian Perlengkapan/Aset. (*)