F;IWAN (23)Batam - Kemajuan teknologi diiringi pesatnya informasi memacu kompetitifnya nilai jual dan nilai tawar berbagai bidang materi. Sehingga informasi menjadi kebutuhan mutlak setiap orang. Tentu saja informasi memiliki nilai lebih dalam persaingan yang bersifat konsumtif.

Berkaitan dengan administrasi kepemerintahan menegaskan administrasi bila disusun dalam naskah yang benar tentu akan menjadi informasi yang bernilai lebih. Secara teknis memperhatikan segi bahasa, aturan, tata letak dan kebenarannya. Sehingga tidak menimbulkan banyak persepsi dan penafsiran.

Kepala Bagian Organisasi Amsakar Ahmad selaku ketua pelaksana mengatakan, peserta dari seluruh Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) se-Kota Batam dengan mengirimkan dua orang untuk mengikuti Sosialisasi Tata Naskah Dinas di lingkungan Pemerintah Kota Batam. Kegiatan tersebut akan dilaksanakan pada tanggal 4 s/d 5 Agustus di Lantai 4 Kantor Walikota Batam. Jumlah keseluruhan peserta 120 orang yang dibagi dalam dua hari.

Dengan pembagian satu orang eselon tiga yang membidangi pengelolaan administrasi ketatausahaan pada tanggal 4 Austus dan satu orang kasubbag yang membantu sekretaris di bidang pengelolaan administrasi keuangan /tata usaha pada tanggal 5 Agustus. Sistem yang digunakan dalam sosialisasi tersebut pengenalan tentang tata naskah dinas kemudian dilanjutkan dengan pemberian kuis, untuk mengetahui partisipasi peserta sosialisasi. Materi diberikan oleh perwakilan dari Departemen Dalam Negeri, dalam hal ini diwakili Kepala Bagian Analisa Jabatan Departemen dan Provinsi Biro Organisasi Depdagri Drs. Izudin.

Asisten Bidang Pemerintahan Asyari Abbas dalam sambutannya mewakili Walikota Batam mengatakan, sosialisasi tersebut bertujuan agar semua SKPD membuat dan menggunakan serta menata tata naskah yang efektif sebagai target menuju pemerintah yang baik. Setelah mengikuti sosialisasi tersebut peserta diharapkan mampu meningkatkan pengetahuan dalam pengelolaan naskah dinas di lingkungan unit kerja masing-masing dalam memberikan pelayanan yang terbaik kepada masyarakat.

Sesuai Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 3 tahun 2003 tentang pedoman tata naskah dinas. Tata naskah dinas dapat memberikan kontribusi yang positif pada segenap aparatur penyelenggara pemerintahan terkait pembangunan dan pembinaan sosial kepada masyarakat.

Harapan kedepannya peserta mampu memahami dasar-dasar managemen dalam penanganan naskah dinas, mampu menerapkan teknik dan prosedur pengelolaan naskah dinas, peserta mampu memberikan pelayanan naskah berdasarkan teknik naskah dinas di lingkungan Pemerintah Kota Batam. Dan yang terakhir menggunakan bahasa Indonesia dengan baik, benar dan efektif dalam penyusunan tata naskah dinas, tambah Asyari. <nn-wr>