Wawako: Sekolah di Ruko Sebagai Solusi Alternatif f; JokoBATAM – Daya tampung siswa baru hampir setiap tahun ajaran baru di Kota Batam menjadi permasalahan. Diperkirakan, pada tahun 2010 mendatang jumlah anak usia sekolah mencapai 21 ribu. Alternatif yang diambil oleh Pemerintah Kota (Pemko) Batam untuk mengantisipasi persoalan daya tampung ini adalah memamfaatkan bangunan Ruko yang telah eksisting dilokasi-lokasi strategis di Batam.

Apakah dengan cara membeli atau menyewa Ruko itu sebagai ruangan belajar merupakan solusi terbaik? Wakil Wali Kota (Wawako) Batam, Ria Saptarika mengatakan, Ruko yang digunakan adalah Ruko yang letaknya terdekat dengan sekolah. Untuk ruang bermain, laboratorium dan kantin bisa memamfaatkan fasilitas yang ada di sekolah.

“Nanti wakil kepala sekolah berkantor di sana untuk mengawasi,” kata Ria, Rabu (19/8). Jika harus menunggu pembangunan unit sekolah baru (USB) dan ruang kelas baru (RKB) membutuhkan waktu yang cukup lama. Belum lagi persoalan lahan yang menjadi permasalahan ketika Dinas Pendidikan Kota Batam akan membangun USB. Permasalahannya, kata Ria, lahan bukan dibawah penanganan Pemko Batam. Jika pada tahun 2010 ada sekitar 20 ribu anak usia sekolah dan satu kelas diisi oleh 40 anak, dibutuhkan 500 ruang kelas. Sementera daya tampung sekolah negeri dan swasta hanya 300 ruang kelas.

“Masih kurang 200 ruang kelas lagi. Ini lah yang harus dicarikan solusinya. Selain lahan masalah lainnya, pembangunan sekolah selesai tidak tepat waktu,” ujarnya.

Untuk memperoleh lahan dari Otorita Batam (OB), Badan Pertanahan Kota Batam menurutnya telah melakukan koordinasi. Dan yang menjadi kendala sulitnya memperoleh lahan itu, Ria juga menyampaikan lahan yang diusulkan ternyata sudah dialokasikan ke pihak lain sehingga harus menunggu pengalihan dengan mekanisme yang cukup panjang. Pemko menurutnya sudah berupaya menggesa OB agar memberikan lahan. Melalui pertemuan antara Ketua OB, Mustafa Widjaja dan Wali Kota Batam, Ahmad Dahlan, hal ini selalu dibicarakan.

Tinggginya jumlah usia sekolah di Kota Batam selain disebabkan tingginya angka kelahiran juga karena tingginya migrasi di Batam. Dengan telah direvisinya Perda Administrasi Kependudukan (Adminduk) diharapkan dapat meminimalisir jumlah kedatangan ke Kota Batam. Dalam Perda Adminduk memang tidak diatur mengenai uang jaminan. Namun demikian, pos Perdaduk yang ada di pelabuhan tetap diisi oleh petugas dari Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kota Batam. Uang jaminan yang kini tersimpan di kas Disduk menurutnya bisa diambil dalam jangka waktu yang ditentukan. Jika dalam waktu yang ditentukan uang jaminan tidak diambil maka akan masuk ke kas daerah.

“Petugas di pelabuhan akan memeriksa surat menyurat pendatang di pelabuhan. Jika tujuannya hanya untuk berlibur bisa saja kita minta menunjukkan uangnya seperti di Singapura dan Malaysia. Apabila ingin menetap dan mencari kerjas, harus menunjukkan surat pindah dari daerah asalnya,” pungkasnya.

Mantan Wali Kota Batam, Nyat Kadir mengatakan persoalan lahan di Batam membutuhkan komitmen semua pihak termasuk masyarakat yang sudah dialokasikan sebelumnya. Urusan lahan ditangani oleh OB, meskipun Pemko memiliki anggaran untuk membangun lahan namun lahan tidak ada maka tetap akan menjadi kendala. Jika tiap tahun jumlah anak yang tidak tertampung sekitar 8000 an orang, dibutuhkan 200 kelas dan 33 sekolah.

“Untuk 33 sekolah itu, OB harus menyediakan lahan seluas 33 hektar dalam setahun,” katanya menutup keterangannya.

(*crew_humas)