BATAM – Kegiatan belajar mengajar selama bulan ramadhan 1430 H, efektif sesudah Hari Raya Idul Fitri, tepatnya tanggal 28 September 2009. Kadisdik Kota Batam, Muslim Biddin mengintruksikan pihak kepala sekolah agar membuat laporan kegiatan pesantren kilat dan laporan kehadiran guru dan staf serta siswa selama proses belajar di bulan Ramadhan. Laporan pesantren kilat dan kehadiran guru harus disampaikan kepada Disdik paling lambat 29 September. Hal tersebut tertuang secara tegas dalam surat edaran yang ditanda tangani Kepala Dinas Pendidikan Batam pada Selasa (25/08) nomor 2119/422.6/Sekr/VIII/2009.
Dalam surat edaran tersebut juga dinyatakan libur awal ramadhan yang dimulai tanggal 21-24 Agustus. Pertimbangan memutuskan libur sekolah yang berbeda saat memasuki bulan Ramadhan tahun 1430 H, dan hanya diberikan libur empat hari pada minggu pertama, sehubungan para pelajar diharapkan tetap melaksanakan aktifitas sebagai pelajar pada bulan Ramadhan. Yaitu dengan kegiatan pesantren kilat di masing-masing sekolah, yang dimulai tanggal 25-29 Agustus. ‘’Kita tidak ingin saat memasuki bulan yang penuh Rahmad dan berkah malah dipakai untuk hal-hal yang kurang bermanfaat, sehingga akan lebih baik jika liburkan ditentukan 16 hari saja,’’ucap Muslim. Dalam kegiatan pesantren kilat, guru, staf, dan siswa dianjurkan berpakaian Melayu atau muslim.

Diakui memang seperti pada tahun sebelumnya pada bulan Ramadhan beberapa sekolah meminta untuk diliburkan, kendati demikian mengingat ada beberapa ketentuan dan kesepakatan yang harus dilakukan sehingga, Pemko memutuskan libur sekolah tidak selama sebulan penuh tetapi hanya 16 hari. Muslim telah membuat surat edaran ke setiap sekolah. Libur tersebut merupakan hasil kesepakatan dalam rapat Dinas Pendidikan Provinsi Kepri dan mengacu pada kalender pendidikan nasional. Dinas Pendidikan Batam meminta semua sekolah meliburkan siswa selama 16 hari dalam bulan puasa ini Libur tersebut dibagi dalam tiga tahap yaitu H+3, seminggu sebelum lebaran dan seminggu setelah lebaran.

Dengan keputusan sekolah libur 16 hari bisa dipahami dan masalah ini diharapkan tak akan menganggu kegiatan proses belajar mengajar tetapi justru akan mendorong semangat belajar para siswa-siswi yang sedang menuntut ilmu. Karenanya diperlukan persamaan sikap dalam menyikapi libur Ramadhan. Seperti tahun sebelumnya, hari keempat dan seterusnya siswa kembali masuk sekolah dengan kegiatan pesantren kilat. Selesai pesantren kilat tanggal 1-14 September belajar kembali aktif. Dengan proses belajar yang dimulai pukul 08.00 WIB, jam belajar di persingkat 10 menit dan siswa mulai belajar pukul 08.00 WIB. Untuk SD dari 35 menit menjadi 25 menit, tingkat SMP dari 40 menit menjadi 30 menit, dan tingkat SMA dari 45 menit menjadi 35 menit. Meskipun ada pengurangan selama 10 menit tapi proses belajar mengajar tetap berjalan seperti biasanya. Selama puasa berlangsung anak TK dan siswa SD mulai kelas 1-3 diliburkan

Muslim meminta pihak sekolah juga aktif menggiring siswanya untuk memanfaatkan waktu selama Ramadan. Tidak hanya sekadar memberitahukan bahwa ada libur selama ramadan, akan tetapi tetap mengharuskan siswa belajar dan memanfaatkan waktunya untuk hal yang bermanfaat. Terutama bagi siswa muslim untuk rutin menjalankan ibadah puasa selama sebulan. Dengan kegiatan dan amaliah Ramadan melalui kegiatan pesantren kilat, tadarusan, salat berjamaah, tarawih keliling, buka puasa maupun sahur bersama. “Kita juga harus membiasakan siswa beraktivitas saat berpuasa.

Sekolah bisa memberi penugasan kegiatan amaliah Ramadan. Memulai pelajaran dengan tadarussan, masuk dzuhur salat berjamaah,” tambah Muslim. Muslim menghimbau kepada seluruh pelajar untuk selalu menjaga stamina dan kesehatan dalam menjalankan ibadah puasa sehingga kewajiban atau proses belajar mengajar dapat berjalan dengan baik. Sebagai bentuk penghormatan, semua sekolah negeri diwajibkan menutup kantin selama puasa berlangsung.

Setelah hari raya Idul Fitri maka jam kerja kembali seperti semula. Pada 28 September 2009 guru dan staf kembali bekerja seperti biasa dan tidak ada perpanjangan libur dengan alasan apa pun.

(*humas_crew/ttn&nn)