Wako saat menerima penghargaan peduli kehutanan f;iwanBATAM – Lebih dari 13 persen hutan yang tersisa di Sumatera merupakan hutan gambut yang sebagian diantaranya merupakan hutan gambut dengan kedalaman hingga mencapai 10 meter. Pembukaan hutan gambut tersebut dapat menyebabkan terjadinya emisi karbon yang merupakan penyebab terjadinya perubahan iklim. Dengan menyelamatkan hutan alam yang tersisa, maka Sumatra telah berkontribusi secara signifikan dalam meminimalis perubahan iklim global.
Perlindungan hutan alam dan ekosistem sensitif dilakukan melalui peningkatan luas peruntukan wilayah konservasi dan hutan lindung, serta pencegahan pembukaan hutan alam untuk mempertahankan areal yang masih berhutan. Sepuluh gubernur dan pemerintah propinsi se-Sumatera kembali menegaskan komitmen bersama menyelamatkan pulau tersebut dengan menandatangani Peta Jalan (Road Map) Penyelamatan Ekosistem Pulau Sumatera.di Hotel Borobudur Jakarta (Jumat, 26/06).

Sepuluh gubernur maupun pejabat yang mewakili membubuhkan tandatangannya pada dokumen tersebut, yakni: Irwandi Yusuf (Nanggroe Aceh Darussalam), Syamsul Arifin (Sumatera Utara) Zulkifli Nurdin (Jambi), Gamawan Fauzi (Sumatera Barat), Mahyudin NS (Sumatera Selatan), Eko Maulana Ali (Bangka Belitung Eko Maulana Ali), Rusli Zainal (Riau), Agusrin Maryono (Bengkulu), Ismeth Abdullah (Kepulauan Riau), dan, Sjachroedin Z. Pagaralam (Lampung). Turut menyaksikan penandatanganan tersebut  Menteri Negara Lingkungan Hidup Rachmat Witoelar, Menteri Kehutanan MS Kaban, Menteri Pekerjaan Umum Djoko Kirmanto, serta Direktur Jenderal Bina Pembangunan Daerah Depdagri Syamsul Arief Rivai Bulu mewakili Menteri Dalam Negeri serta  anggota Dewan Pertimbangan Presiden (Watimpres) Prof. Dr Emil Salim yang juga menyampaikan pidato kunci (keynote speech) di acara tersebut.

“Peta Jalan” tersebut diharapkan bisa dijadikan acuan kegiatan penataan ruang wilayah yang berbasis ekosistem. untuk menyelamatkan ekosistem Pulau Sumatera yang sudah terancam hancur. “Peta Jalan’  tersebut memuat sejumlah kegiatan diantaranya; merestorasi hutan alam yang telah rusak melalui penetapannya sebagai prioritas kawasan lindung, mengupayakan perlindungan hutan dan ekosistem sensitive dalam rangka meningkatkan daya dukung Sumatra melalui peningkatan luas peruntukan wilayah konservasi dan lindung, mengembangkan model insentif dan disinsentif untuk mendorong pemerintah daerah melakukan kegiatan konservasi yang menyejahterakan masyarakat dan mendukung pertumbuhan ekonomi.

Sebelumnya, seluruh Gubernur Sumatera pada 18 September 2008 lalu telah menyepakati 3 agenda penting dalam upaya penyelamatan ekosistem Sumatera, yaitu pengembangan penataan ruang berbasis ekosistem, restorasi kawasan kritis, dan perlindungan kawasan bernilai tinggi bagi sistem kehidupan, keanekaragaman hayati, dan perubahan iklim.

Walikota Batam, Ahmad Dahlan, dalam berbagai kesempatan selalu menggaungkan upaya bersama untuk mewujudkan kelestarian dan kehijauan lingkungan sekitar khususnya di Batam serta pelestarian hutan lindung sehingga keseimbangan ekosistem, daya dukung SDA serta eksistensi SDM di Batam dapat terjamin, ungkapnya.

Dahlan juga menyatakan dukungannya terhadap upaya dalam menggalakkan gerakan penghijauan yang bertujuan untuk meningkatkan ruang hijau di Kota Batam sehingga dapat berfungsi sebagai pengatur air,mencegah erosi dan banjir,mengurangi polusi udara,mengatur iklim mikro dan menambah nilai estetika Kota Batam. Penataan ruang Kota Batam berorientasi pada keseimbangan aspek ekonomi dan lingkungan hidup.

Setiap event yang diselenggarakan di Kota Batam senantiasa diarahkan dengan gerakan penghijauan, terakhir saat penyelenggaraan  HUT Ke 62 Koperasi tingkat Kota Batam yang diawali dengan penanaman pohon penghijauan sebanyak 300 bibit di sepanjang jalan kelurahan Mangsang Tanjung Piayu. Berselang dua hari setelah Batam berhasil mempertahankan Anugerah Adipura untuk ketigakalinya, Pemerintah Kota Batam langsung merespons gerakan masyarakat peduli lingkungan dengan menggelar penanaman pohon penghijauan dan pelindung diruas-ruas jalan yang masih gundul dan belum ditanami oleh pohon pelindung pada Minggu (7/6) yang lalu. Penanaman pohon penghijauan tersebut memilih lokasi ruas jalan jalur objek pariwisata dari simpang basecamp ke kawasan Marina Ressort.

Terkait kesepakatan para Gubernur Se Sumatera dalam melakukan restorasi ekosistem termasuk hutan bakau, Dahlan menambahkan, tujuan utama penyelamatan ekosistem tersebut adalah untuk kesejahteraan dan kemaslahatan masyarakat, keberlanjutan lingkungan hidup, dan menjaga kelangsungan hidup khususnya di Batam serta jutaan manusia di Sumatera dan Indonesia, untuk itu sudah menjadi kewajiban kita untuk mendukung hal tersebut dalam berbagai program dan kebijakan pembangunan di Kota Batam, tutupnya.

(humas_crew/ttn &nn)