Kegiatan Safari Ramadhan Wawako Batam di Perum Taman Sari Hijau


Warga Taman Sari Hijau Keluhkan Banjir Lumpur dan Air ATB ft : JokoBATAM
– Pemerintah Kota Batam pada Selasa (24/8) malam lalu, melakukan kegiatan Safari Ramadhan di 2 lokasi berbeda dalam waktu yang bersamaan. Salah satunya dipimpin oleh Wakil Wali Kota Batam, Ria Saptarika bersama dengan pegawai di lingkungan Pemerintah Kota (Pemko) Batam di Masjid Ar-Rohman Taman Sari Hijau, Tiban Baru, Kecamatan Sekupang.
Masjid ini merupakan tempat pertama kali Wawako menggelar kegiatan safari ramadhannya. Sambil bersilahturahmi dengan warga di sana, Wawako juga menjaring aspirasi yang disampaikan masyarakat di Perumahan Taman Sari Hijau.

Kepada warga perum Taman Sari Hijau, Wawako mengatakan bahwa Ranperda tentang perubahan APBD Kota Batam tahun 2009 telah disahkan menjadi Perda. Demikian juga dengan, Ranperda tentang pertanggungjawaban pelaksanaan APBD Kota Batam tahun anggaran 2008 (LKPj) dan Ranperda tentang Izin Usaha tahun 2009 juga telah disahkan. Ria memberi aspirasi kepada DPRD Kota Batam yang telah bekerja keras dan serius tanpa kenal lelah dalam menilai dan memperbaiki kinerja penyelenggaraan Pemerintah Kota Batam.

Wawako juga mengungkapkan, dalam tahun ini akan ada pendataan terhadap masjid-masjid yang terdapat di Kota Batam. Pendataan ini bukan sekedar tentang informasi koordinat tempat masjid saja. Pendataan ini begitu banyak manfaat karena melalui peta dapat dilihat lokasi masjid dengan akurat melalui database dan sistem yang dinamis. Mempunyai informasi tingkat koordinat secara akurat, mempunyai arah kiblat yang sudah sesuai dengan koordinat dari Departemen Agama yang bersertifikat. Database dari koordinat masjid ini terkait informasi tentang masjid, terutama yang berhubungan koordinat database masjid-masjid akan dilakukan waktu dekat ini di kota Batam ujar Ria.

Usai shalat Tarawih bersama di Masjid Ar Rohmah acara dilanjutkan dengan dialog bersama warga. Dalam diskusi ini warga Perumahan Taman Sari Hijau menyampaikan permasalahan-permasalahan tentang lingkungan. Dimana di RT 08/RW 04 apabila hujan turun kawasan perumahan akan banjir. Biasanya disertai banjir lumpur, disebabkan terlalu kecilnya drainase, sehingga tidak bisa berfungsi sebagaimana mestinya. Hal lain yang dikeluhkan masyarakat yakni masalah air yang menyala pada waktu malam hari pada pukul 23.00. Pada subuh hari, warga baru bisa merasakan lancarnya air di perumahan tersebut.

Menanggapi hal tersebut, Wawako mengatakan harus dilakukan peninjauan ke lokasi. Apabila drainase tidak berfungsi sebagaimana mestinya maka perlu ada perbaikan atau diadakan pengerukan untuk mencari alternatif agar tidak digenangi dengan banjir lumpur lagi. Ria mengutarakan, Dinas Pekerjaan Umum (PU) Kota Batam agar menginventarisir realisasi penyelesaian dengan kontrol pemerintah disetiap perumahan menyangkut fasum dan juga warga harap maklum in tidak bisa secepatnya terealisasi. Wawako berharap agar masyarakat setempat pro aktif melakukan musyawarah dengan mengajukan ke camat setempat agar nanti di musrenbang tingkat kecamatan bisa direalisasikan. Permasalahan air, Ria mengusulkan agar warga membuat surat ke ATB terakit kendala dan permasalahan.

Saya minta surat tersebut tembusannya dikirimkan ke Pemerintah Kota Batam. Nanti Pemerintah Kota Batam akan menindak lanjuti keluhan dari warga tersebut menyampaikan ke ATB guna mencari jalan keluarnya,” kata Ria.

Dalam kesempatan itu, Wawako  menyingung tentang Fasum di sekeliling tempat tingga warga. Arah dan kebijakan pembangunan untuk peraturan Izin Mendirikan Bangunan (IMB) yang baru Kota Batam, untuk merealisasikan pembangunan sebelum dicanangkan kawasan siap bangun setiap developer harus menyediakan Fasum. Fasum berfungsi untuk kepentingan publik. Fasum yang telah tersedia sekitar 6 persennya diserahkan kepada Pemko Batam. Lahan tersebut akan dibangun Puskesmas atau sekolah oleh Pemko Bayam. Pemerintah kota batam juga akan mengontrol dari penertiban setiap IMB, apabila setiap pengajuan IMB dari pengembang untuk kawasan siap bangun tidak tersedianya fasum 30 persen maka IMB nya tersebut tidak akan ditanda tangani oleh Pemko Batam.

Ria mengimbau agar masjid Ar Rohmah mempunyai IMB, apabila belum mempunyai IMB ia menyarankan segera mendaftarkan ke Dinas Tata Kota. Agar dikemudian hari tidak ada permasalahan seiring dengan percepatan pembangunan suatu wilayah. Sebelum mengakhiri safari ramadhan pemerintah kota batam memberikan bantuan untuk masjid Ar Rohmah, yang penyerahannya secara simbolis diserahkan oleh Wakil Walikota Batam Bapak Ir H Ria Saptarika. Pemerintah Kota Batam telah menjadwalkan safari ramadhan 1430 H ini terpisah antara Walikota Batam dan Wakil Walikota Batam, agar dapat berbagi-bagi tugas dan tempat yang akan di kunjungi lebih terakomodir selama 30 hari ramadhan berarti ada 60 masjid yang akan dikunjungi dengan safari ramadhan se kota Batam. Sementara di kota Batam ada sekitar 400 masjid, ungkap Ria mengakhiri keterangannya.

(*humas_crew/wr)