Pemko Beri Apresiasi Bagi Wajib Pajak

Share

Malam Apresiasi Pajak 2013 Foto: IwanBATAM – Pemerintah Kota (Pemko) Batam kembali memberikan penghargaan kepada para wajib pajak yang taat dan disiplin membayar pajak. Penghargaan tersebut disampaikan Walikota Batam, Ahmad Dahlan pada malam apresiasi Wajib Pajak 2013 di Hotel Planet Holiday, Sei Jodoh, Jumat (17/5) malam.

Dikatakan Dahlan, tanpa adanya pajak yang dibayarkan para wajib pajak maka pembangunan di negeri ini, tak terkecuali di Kota Batam, tidak bisa dilakukan. “Terima kasih kepada pimpinan perusahaan di Batam yang telah taat membayar pajak,” katanya.

Menurut Dahlan, salah satu kebijakan pemerintah yang penting, Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) yang selama ini dipungut oleh pemerintah pusat telah diserahkan kepada pemerintah daerah. “Pengalihan kekuasaan ini karena permintaan dari beberapa kepala daerah, walaupun ada beberapa daerah yang kurang setuju dengan pengalihan ini karena luas wilayah yang kecil sehingga pendapatan dari PBB tidak signifikan untuk meningkatkan Penghasilan Asli Daerah (PAD),” paparnya.

Untuk Batam, sebut Dahlan, pelimpahan wewenang pemungutan PBB ini sangat positif karena potensinya bagi penambahan PAD  yang akan digunakan untuk membiayai pembangunan sangat besar, bahkan luar biasa. “Potensi PBB ini luar biasa bagi pembangunan Batam. Ketika sudah terkumpul, saya bersama SKPD akan melakukan pembangunan dengan lebih baik lagi. Karena PBB ini pun tetap dipantau dan dievaluasi Dirjen Pajak dan Kementrian Keuangan setiap lima tahun. Efektif dan maksimal tidak penggunaannya oleh daerah, makanya sebisa mungkin akan kami laksanakan dengan baik,” ucapnya.

Dalam kesempatan tersebut, Dahlan juga menyinggung soal pajak golf yang telah dihapuskan pemerintah pusat. Padahal, pajak tersebut bagi Batam dan beberapa daerah pariwisata merupakan potensi yang besar. “Batam mempunyai tujuh lapangan golf. Harapannya, pajak dari sektor ini semoga masih bisa diperjuangkan,” paparnya.

Wako berharap, SKPD terkait, dalam hal ini Dinas Pendapatan Daerah (Dispenda) Kota Batam melaksanakan pungutan pajak dengan baik. Salah satu, sekotor pendapatan yang besar di Batam yakni dari pajak hiburan. Hal ini dikarenakan jumlah kunjungan wisatawan mancanegara mencapai 1,2 juta orang pada tahun 2012 dan sekitar lima ribu pekerja asing di Batam yang juga butuh hiburan. “Atas nama Pemko Batam, saya mengucapkan terima kasih kepada seluruh wajib pajakyang telah taat membayar pajak. Dan selamat kepada para pemenang,” sebut Dahlan.

Sementara itu, Kepala Dinas Pendapatan Daerah (Kadispenda) Kota Batam, Jefridin, mengungkapkan, penerimaan pajak daerah dari tahun ke tahun terus mengalami peningkatan. “Tahun 2009 realisasi penerimaan dari pajak daerah sebesar Rp114,7 miliar sedangkan tahun 2012 sudah sebesar Rp334,3 miliar. Artinya dalam waktu 3 tahun terakhir realisasi pajak daerah kenaikan rata-ratanya sampai 50 persen per tahun,” papar Jefriden.

Jefridin mengatakan, penghilangan pajak golf tidak perlu membuat pemerintah patah semangat. Ia yakin kehilangan penerimaan dari salah satu objek pajak itu bisa ditutupi dari peningkatan penerimaan pajak dari sektor-sektor lainnya. Ia juga berharap malam apresiasi yang rutin digelar Pemko Batam dalam beberapa tahun terakhir bisa memotivasi para wajib pajak untuk lebih taat dan disiplin dalam membayar pajak.

Pemenang wajib pajak tahun 2013, untuk kategori parkir yakni Sekurindo Packatama dan Teguh Meta Internusa. Kategori pajak reklame yakni Hypermart Mega Mall, Golden Visalux dan BII. Kategori pajak Spa dan massage yakni Citra Selaras, Wins Spa dan Five Star Massage. Kategori pajak rumah makan yakni Bakso Wong Cilik, Warung Cobain dan Hallo Ayam Goreng. Kategori pajak Pub, lounge, dam karaoke yakni M One Diskotik, Karaoke 91 dan Planet Diskotik. Kategori Kedai kopi yakni Morning Bakery, Takadeli Nagoya dan Top Nasi Ayam. Ketegori Pajak Penerangan Jalan yakni PT. Bredero Shawn dan PLN Batam. Kategori hotel non berbintang yakni Limindo Pasifik, Sindo Gemilang Wisma dan KTM Resort. Kategori Pajak Restoran yakni Van Hollano restaurant, A&W Restaurant dan sederhana Winsor. Kategori Pajak Hotel Berbintang yakni Harris Resort, I Hotel dan Planet Holiday Hotel.

Malam Apresiasi Wajib Pajak tersebut dihadiri Wakil Walikota Batam Rudi, segenap unsur muspida Kota Batam, para kepala satuan perangkat kerja (SKPD) di lingkungan Pemko Batam, serta para wajib pajak dari kalangan pengusaha. Untuk memeriahkan acara itu, Pemko Batam menghadirkan artis ibukota, Windo Idol. Dalam acara ini, seluruh camat se-Kota Batam didaulat sebagai pembaca nominasi pemenang wajib pajak untuk seluruh kategori yang diberikan apresiasi.

Tweet

Leave a Reply

Galeri Foto

Switch to our mobile site

Log in -