Wako Batam sebagai Pembina Upacara, Camat Lubuk Baja sebagai Pemimpin Upacara

img_5063

Wako Batam, Ahmad Dahlan menyalami Pemimpin Upacara Dece Awida Ria, f;irwansyah

BATAM : Hari ulang tahun Satpol PP Ke 59 Tingkat Kota Batam berlangsung khidmat dengan kelengkapan para petugas upacara yang secara khusus dipersiapkan untuk memberikan apresiasi dan penghargaan bagi para penegak hukum bagi produk-produk hukum lokal seperti Peraturan Daerah (Perda) baik di tingkat Provinsi maupuan Kabupaten/Kota.

Sebagaimana sejarah singkat Satuan Polisi Pamong Praja yang dikhususkan dalam menegakkan Perda sebagai produk hukum lokal, dewasa ini Satpol PP sudah menjelma sebagai perangkat daerah yang senantiasa diupayakan melakukan tindakan-tindakan preventif, edukatif dan kuratif terhadap permasalahan yang dihadapi Pemko Batam sebagaimana diamanatkan dalam produk-produk hukum lokal di Kota Batam.

Walikota Batam, Ahmad Dahlan yang tampil dengan stelan PDU/B Satpol PP dan bertindak sebagai Pembina Upacara menyampaikan pesan tertulis Menteri Dalam Negeri RI, H. Mardiyanto menyampaikan beberapa hal terkait pembenahan ditubuh Satpol PP sendiri sehingga eksistensi Satpol PP semakin dicintai oleh masyarakat Batam.

Dalam gelar pasukan Wako Batam didampingi oleh Camat Lubuk Baja yang juga memakai seragam PDL Satpol PP lengkap dengan baret khusus layaknya seorang Kowad di lingkungan TNI AD atau Polwan di lingkungan Polri menunjukkan kebolehannya sebagai salah seorang Alumni APDN Pekanbaru yang saat  ini disatukan menjadi IPDN di Jatinangor.

Hadir juga dalam upacara tadi pagi, Kapoltabes Barelang, Drs. Leonidas Braksan, Dandim 0316/Batam, Ahadi Martanto, Wakil Walikota Batam, Ria Saptarika yang juga menggunakan pakaian PDU/B lengkap Satpol PP, Sekreatris Daerah Kota Batam serta yang mewakili unsur Muspida lainnya.

Setelah upacara, Satpol PP Kota Batam dibawah komando sang Kasat, Drs Azaman, MP, juga menampilkan atraksi kebolehan anggota Satpol PP Kota Batam dalam melaksanakan tugasnya seperti keahlian Beladiri sebagai kemampuan dasar dan wajib bagi Satpol PP, formasi dalam menghadapi demonstrasi serta kemampuan intelijen untuk memcah konsentrasi para pendemo apabila terjadi unjukrasa yang berpotensi anarkis.

Dirgahayu Satpol PP Ke 59 Tingkat Kota Batam.

(*ttn)