BATAM- Untuk penyaluran dana bantuan sosial (Bansos) Pemerintah Kota (Pemko) Batam membentuk tim khusus untuk penelitian dana bansos ini. Pembentukan tim ini berdasarkan SK Wali Kota dan diketuai oleh Asisten Administrasi Umum Pemko Batam, Maaz Ismail. Sementara anggota tim berasal dari lintas SKPD yang banyak bersentuhan dengan masyarakat, seperti Bagian Humas, Bagian Protokol, Badan Kesbanglinmas Pol, Dinas Sosial dan Pemakaman, Dinas Pendidikan dan Bagian Kesra. Kabag Humas Pemko Batam, Yusfa Hendri menyebut, seluruh proposal permohonan bantuan yang masuk akan dicek apakah akan diberikan bantuan atau tidak. Selama ini, kata Yusfa, proposal yang masuk diberikan bantuan dan tidak dilakukan pengecekan terhadap legalitas yayasan atau organisasi yang mengajukan permohonan bantuan. Sehingga tidak diketahui apakah dana bantuan tersebut benar-benar dimanfaatkan sesuai dengan permohonan atau tidak.

“Institusi yang mengajukan permohonan harus jelas demikian juga dengan legalitasnya. Misalnya OKP, harus terdaftar di Badan Kesbanglinmas Pol. Asosiasi tenaga kerja misalnya, harus memperoleh surat bahwa asosiasi ini tercatat di Dinas Tenaga Kerja. Termasuk media yang mengajukan permohonan, Bagian Humas akan meneliti apakah medianya terdaftar,” jelas Yusfa di ruang kerjanya, Kamis (3/6).

Pembentukan tim penelitian penyaluran dana bansos ini, menurutnya atas saran auditor. Dengan tujuan agar penyaluran dana bansos dilakukan secara selektif. Tim ini, nantinya secara rutin akan melakukan penelitian terhadap keabsahan proposal. Jika institusinya benar ada dan legalitasnya terjamin maka Pemko akan memberikan bantuan, jika tidak akan dipending. Langkah ini ditempuh Pemko karena tidak ingin kejadian yang lalu terulang lagi. Namun, tidak perlu khawatir  tidak akan dibantu. Karena sepanjang benar dan terdaftar, maka Pemko Batam akan membantu. Untuk penyaluran dana bansos ini, akan dibuat Peraturan Wali Kota (Perwako) yang mengatur secara teknis.

Sementara mengenai isu yang sempat mencuat di media massa terkait dana bansos tahun anggaran 2010 yang sudah habis, dikatakan Yusfa tidak benar. Pada APBD 2010, dana bansos yang dianggarkan sebesar Rp22,130 miliar baru terpakai Rp4,035 miliar hingga April lalu. Sisanya yang masih tersimpan di rekening Pemko Batam sekitar Rp18 miliar. “Jadi tidak benar anggaran dana bansos tahun 2010 sudah habis,” pungkasnya.

(crew_humas/dv)