Wawako Jemput Jenazah WNI Tewas di Malaysia

Share

BATAM – Wakil Walikota Batam Rudi bersama sejumlah Kepala SKPD dan Camat menjemput kedatangan dua jenazah Warga Negara Indonesia (WNI) asal Batam yang tewas di Malaysia, Senin (17/9).  Dua Jenazah tersebut adalah Jony alias M. Yasin dan Osnan alias Tandi Ahmad tiba di Bandara Hang Nadim Batam menggunakan pesawat Garuda Indonesia Pukul 16.05 WIB, setelah diterbangkan dari Malaysia menuju Jakarta dan Batam. Pemulangan dua warga Batam ini  didampingi seorang Staf Kementrian Luar Negeri Direktorat Perlindungan WNI dan Badan Hukum Indonesia, Faiz Maulana.

Kedatangan dua jenazah ini disambut oleh keluarganya, yakni Devi Tristia yang merupakan istri Joni dan Fitra Susanti istri Osnan disertai dengan sejumlah kerabat serta sejumlah anggota  Ikatan Keluarga Sumbawa (Ikasum). Raut kesedihan dan tangisan  pecah saat peti jenazah  memasuki terminal kargo Bandara Hang Nadim. Istri dan keluarga Osnan dan Joni langsung memandangi peti jenazah yang tertera identitas jenazah.

Staf  Kementrian Luar Negeri, yang mendampingi pemulangan jenazah mengatakan pemulangan kedua jenazah ini dilakukan Pemerintah Indonesia setelah mendapatkan kepastian identitas dari empat Warga Negara Indonesia yang tewas di Malaysia.

“Sebelumnya pada tanggal 14 september lalu Kementrian Luar Negeri sudah memulangkan satu jenazah ke jawa timur,  dua jenazah kita pulangkan  ke  Batam hari ini. Sementara satu jenazah lagi masih di Malaysia tengah proses identifikasi” Jelas Faiz.

Faiz menambahkan sesuai prosedur, Kedutaan Besar RI bekerjasama dengan Pemerintah Malaysia telah melakukan otopsi terhadap keempat jenazah WNI di Malaysia. Dan setelah Pemerintah melalui Kemenlu akan menyerahkan jenazah kepada pihak keluarga untk dilaksanakan fardu kifayah. Faiz menyampaikan biaya pemulangan jenazah dari Malaysia hingga Batam sepenuhnya menjadi tanggung jawab Negara dan Pemerintah Daerah.

Namun terdapat perbedaan pendapat  antara dua keluarga korban, Fitra Susanti istri dari  Osnan  dapat menerima kondisi jenazah dan meminta langsung membawa jenazah ke rumah duka di daerah Bengkong. Sementara keluarga Joni meminta kepada ijin Pihak Kementrian Luar Negeri untuk melakukan otopsi ulang, untuk memastikan organ jenazah tetap utuh.

Wakil Walikota Batam Rudi yang mendampingi perundingan mengatakan bahwa, sesuai prosedur bahwa setelah jenazah diserahkan kepada pihak keluarga menjadi hak keluarga korban bila ingin melakukan autopsi. “Sesuai dengan prosedur otopsi ulang dapat dilakukan setelah mendapat rekomendasi dari pihak kepolisian dan jenazah akan di bawa ke Rumah Sakit BP Batam untuk dilakukan autopsi, terang Rudi.

Rudi memastikan seluruh biaya pemulangan dari Bandara hingga proses pemakaman kedua jenazah warga Batam termasuk biaya autopsi jenazah  akan  ditangung oleh Pemerintah Kota Batam. Rudi atas nama Pemko Batam mengucapkan bela sugkawa yang sedalam-dalamnya kepada keluarga korban.

Organ Joni Utuh

Setelah mendapat rekomendasi dari Kepolisian, Jenazah Joni WNI yang tewas di Malaysia di autopsi di Rumas Sakit BP Batam Sekupang. Autopsi terhadapjasad Joni dipimpin oleh Dokter Arif dari Mabes Polri dan Dokter Novita yang biasa bertugas di Mapolresta Barelang. autopsi dimulai pukul 20.00 WIB dan selesai Pukul 21.30 WIB.

Dokter Arif dari Mabes Polri usai melakukan otopsi mengatakan, setelah dilakukan otopsi selam kurang lebih satu setengah jam dipastikan bahwa organ tubuh jenazah masih utuh tidak ada yang hilang.

Adik Ipar korban Yoga mewakili keluarga menerima hasil otosi oleh pihak kepolisian, Yoga mengatakan pagi ini Selasa (18/9) Jenazah Joni akan di berangkatkan dari RSBP dan  disemayamkan di rumah duka RT 3 RW 4  Sakura Permai Kelurahan Kampung Seraya Kecamatan Batuampar. Selanjutnya jenazah akan di kembumikan pada pukul 11.00 WIB di Pemakaman Umum Taman Langgeng Sungai Panas.

(humascrew_yd)

Tweet

Leave a Reply

Galeri Foto

Switch to our mobile site

Log in -