Wako Lantik Pejabat Eselon II, III dan IV

Share

BATAM – Walikota Batam, Ahmad Dahlan melantik dan mengambil sumpah jabatan kepada 23 orang pejabat eselon II, III dan IV di lingkungan Pemerintah Kota (Pemko) Batam, Kamis (25/10). Selain pelantikan pejabat baru, juga dilakukan pengambilan sumpah para pejabat yang belum diambil sumpahnya pada pelantikan, Senin (15/10) lalu.

Dari pejabat yang dilantik tersebut, satu orang pejabat eselon II yakni Pirma Marpaung yang sebelumnya menjabat Kepala badan Penanaman Modal (BPM) Kota Batam menempati jabatan baru sebagai staf ahli bidang kesejahteraan sosial, dua orang pejabat eselon III dan 20 orang pejabat eselon IV.

Dahlan mengatakan para pejabat publik harus diambil sumpah oleh pejabat Negara yang mewakili pemerintah.  Menurut Dahlan, kalau tidak dilantik, maka tidak sah. Tanpa berita acara sumpah atau pelantikan, Walikota tidak akan menandatangani Surat Keterangan (SK). “Kalau masih ada yang tidak hadir, jadwalkan kembali pelantikan untuk menjaga kesahihan status sebagai pejabat publik,” katanya.

Mantan Humas Otorita Batam (OB) ini menjelaskan, jabatan staf ahli bukanlah jabatan akhir seorang PNS. Staf ahli bisa dilantik menjadi pimpinan SKPD. Begitu pun dengan PNS yang tidak menduduki jabatan struktural atau non job berpeluang untuk mendapat jabatan. “Hanya tinggal menunggu waktu tergantung kinerja, performance dan kepribadian. Yang paling penting, harus dapat pertimbangan dari Baperjakat,” papar Dahlan.

Dahlan berpesan kepada para pimpinan Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) untuk senantiasa memberi arahan kepada para staf untuk bekerja sebaik-baiknya. Pimpinan, sebut Dahlan akan terus memantau kinerja para PNS apakah layak jadi pejabat atau tidak. “Persaingan di pegawai Pemko Bata mini cukup tinggik diperebutkan oleh 5.500 orang PNS,” sebutnya.

Tweet

Leave a Reply

Galeri Foto

Switch to our mobile site

Log in -