Wawako Tinjau Lokasi Penataan PKL

Share

Wawako Tinjau Lokasi Rencana Penataan PKL Foto: SofyanBATAM – Dalam rangka melakukan penataan dan pemberdayaan pedagang kaki lima (PKL) di Kota Batam, Wakil Walikota (wawako) Batam, Rudi,SE melakukan peninjauan di beberapa lokasi yang akan dilakukan penataan PKL, yaitu di Komplek Penuin, Square 91 dan Palm View,  Kamis (4/4).

Didampingi Kepala Dinas (Kadis) Pemberdayaan Masyarakat, Pasar, Koperasi dan Usaha Kecil Menengah (PMPK UKM) dan Kadis Pekerjaan Umum (PU), Rudi menggesa adanya perubahan wajah PKL yang ada di tempat tersebut,  mengacu pada perpres nomor 125 Tahun 2012 tentang penataan dan pemberdayaan PKL, Pemerintah daerah diberi kewenangan untuk menata Pedagang kali lima. “PKL ini akan kita tata agar tidak mengganggu lalu lintas dan keindahan Kota.  Juga akan diseragamkan mulai dari bentuk bangunannya, warna catnya, yang disesuaikan perlokasi” jelas Rudi.

Dalam peninjauan tersebut, wawako juga berbincang dan menampung aspirasi dari beberapa pedagang yang mencari nafkah di tempat tersebut. Rudi mengatakan Pemko Batam akan mengkoordinasikan hal ini  melalui pendataan yang sedang dilakukan oleh tim penataan dan pemberdayaan PKL yang terdiri dari SKPD terkait serta unsur kecamatan dan kelurahan. Nantinya melalui Dinas PMPK UKM akan memfasilitasi pembentukan koperasi PKL di masing-masing lokasi agar tertata dan terkoordinir. “Kita segera lakukan pembentukan koperasi, khususnya di lokasi yang jadi sasaran program penertiban,” pungkasnya.

Kadis PMPK UKM Kota Batam, Pebrialin mengatakan bahwa Kementerian Koperasi dan UKM memiliki program bantuan sosial yang ditujukan bagi PKL. Diharapkan tahun ini Kota Batam menjadi salah satu daerah yang menerima bantuan tersebut. Adapun besaran nilai bantuan sosial tersebut diserahkan melalui koperasi sebesar Rp 7,5 juta dalam bentuk fisik seperti kios maupun estalase dagangan. “Pedagang tidak menerima bantuan uang, tapi berbentuk fisik. Sehingga PKL tidak perlu memikirkan peralatan jualan lagi,” katanya.

Ditambahkannya, dalam setahun Kemenkop dan UKM hanya memberikan bantuan kepada satu koperasi yang beranggotakan 50 PKL. Namun, bagi yang belum mendapat bantuan, Pemko akan mengupayakan adanya peran serta  BUMN ataupun swasta melalui program CSR. “Berharap pembangunan dan pemerataan ini dapat program CSR BUMN dan swasta, sehingga PKL keberadaanya terayomi dan tidak kumuh,” ujar Febrialin. (hms/fb)

Tweet

Leave a Reply

Galeri Foto

Switch to our mobile site

Log in -