BATAM- Dalam pelaksanaan Pemilu Gubernur dan Wakil Gubernur Provinsi Kepri, Panitia Pemungutan Suara (PPS) yang bertanggungjawab penuh terhadap data pemilih tetap (DPT). Hal tersebut diungkapkan oleh Ketua KPU Kota Batam, Hendriyanto dalam rapat koordinasi persiapan Pemilu Gubernur/Wakil Gubernur Provinsi Kepri Tingkat Kota Batam dan Supervisi KPU Provinsi Kepri, Selasa (29/12).  Diharapkan pada tanggal 2 Januari 2010 mendatang, Camat dan Lurah dapat menyampaikan nama-nama calon anggota PPS dan Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK).  Dari sepuluh calon nama anggota PPK dan PPS yang diusulkan, akan diseleksi sebanyak lima orang oleh KPU. KPUD Kota Batam menghimbau agar nama-nama yang dicalonkan adalah anggota PPS dan PPK yang terlibat pada saat Pemilu Legislatif dan Pemilu Presiden.

Usai pelantikan anggota PPS dan PPK dilanjutkan dengan penetapan Petugas Pemuktahiran Data Pemilih (PPDP) Hadir dalam Rakor tersebut Wali Kota Batam, Ahmad Dahlan, Ketua DPRD Provinsi Kepri, Dean Yelta, Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Capil) Sadri Khairudin, Camat dan Lurah se Kota Batam. Dalam kesempatan itu, Ketua KPU Provinsi Kepri, Dean Yelta menyerahkan DP4 kepada Ketua KPU Batam, Hendriyanto. Untuk pelaksanaan Pemilu Gubernur dan Wakil Gubernur, KPUD Provinsi Kepri telah membuat proses tahapan. Dari proses tahapan yang disiapkan, tahapan yang berpotensi rawan adalah pemuktahiran data.

Dari data yang disampaikan Dinas Kependudukan Kota Batam, jumlah penduduk Batam sampai dengan 16 Desember 2009 berjumlah 965.795 jiwa. Dengan jumlah pemilih sebanyak 702.317 orang. Sementara itu dari data yang diserahkan oleh Dinas Kependudukan Provinsi Kepri, jumlah penduduk Batam sebanyak 965.785 jiwa dan terdapat selisih antara data yang terdapat di Disduk Kota Batam dengan Disduk Provinsi Kepri. Setelah DP4 diserahkan, maka akan diumumkan DPS dan akan diumumkan di masing-masing kelurahan. Masyarakat dihimbau untuk mengecek namanya di masing-masing kelurahan.

Kadisduk Kota Batam, Sadri Khairudin mengatakan, jika dibandingkan dengan data Pemilu Legislatif dan Pemilu Presiden terdapat pertambahan penduduk. Kepada seluruh camat yang hadir, Sadri mengharapkan agar merujuk pada data kependudukan yang ada di Disduk. “Jika ada kekeliruan lakukan pengecekan untuk mengetahui apakah orang-orang yang ada di daftar ini masih berada di Batam atau tidak,” katanya.

Camat juga diminta untuk melakukan sosalisasi ketentuan terkait pelaksanaan Pemilu. Selain itu berdasarkan ketentuan PP Nomor 67 tahun 2009, syarat memilih adalah mereka yang telah berdomisili enam bulan di Batam serta memiliki KTP. Ketentuan baru lainnya, jika dulu 1 TPS jumlah pemilih 800 orang, namun untuk kali ini pelaksanaan Pemilu di 1 TPS berjumlah 600 orang pemilih. Dengan jumlah petugas PPDP untuk 1 TPS.

Dean Yelta selaku Ketua KPUD Provinsi Kepri menyebut bahwa pelaksanaan Pemilu Gubernur dan Wakil Gubernur bersamaan dengan Pemilu Bupati Bintan, Lingga dan Anambas. Dengan sejalannya proses pelaksanaan Pemilu pemilihan Bupati dan Gubernur tersebut maka menjadi tugas berat bagi KPU. Wali Kota Batam, Ahmad Dahlan pada saat membuka Rakor tersebut mengatakan, bahwa pertumbuhan penduduk Batam setiap tahunnya 100 ribu orang. Tahun depan ia memprediksi jumlah penduduk Batam sudah mencapai satu juta jiwa dan Batam masuk dalam golongan Kota Metropolis. Dalam pelaksanaan Pemilu Gubernur dan Wakil Gubernur ini, Dahlan berharap agar Pemilu dapat berjalan lancar. Ia juga mengingatkan agar anggaran pelaksanaan Pemilu tidak double untuk itu perlu dikoordinasikan antara KPU Kota Batam dengan KPU Provinsi Kepri.

(crew_humas/dv)