BATAM : Tiga titik entry point yang menerapkan Peraturan Daerah Kependudukan (Perdaduk) seperti di Pelabuhan Sekupang, Telaga Punggur dan Bandar Udara Hang Nadim Batam, kembali menjadi sorotan Tim Terpadu Kota Batam dibawah koordinasi Asisten Pemerintahan, Drs. H. Asyari Abbas, M.Si dan leading sektor Dinas Kependudukan dan Capil Kota Batam.
Walikota Batam yang sengaja hadir untuk membuka rapat terbatas tersebut mengungkapkan pentingnya komitmen semua pihak dalam penyelenggaraan Perdaduk di Kota Batam. Kesuksesan penerapan Perdaduk inipun sangat tergantung dengan ketegasan para petugas dilapangan sehingga efektifitas Perdaduk untuk melakukan pendeteksian secara dini kepada warga yang ingin masuk ke Batam dapat terjamin, ungkapnya diawal-awal pembukaan rapat tersebut.
Masih menurut Walikota, pihak Pemko Batam tidak bermaksud melarang warga Indonesia yang ingin mencari kehidupan yang lebih layak di Batam, akan tetapi jauh lebih menguntungkan bagi semua pihak apabila sistem kependudukan secara faktual terdata dan terencana dengan baik di Batam sebagai tempat tujuan masyarakat Indonesia, harapnya lagi.
Sebagaimana penerapan Perdaduk yang hampir mencapai umur 8 tahun tersebut sejak tahun 2001 yang lalu, titik-titik yang menjadi tempat penyelenggaraan pendataan, pendaftaran penduduk di Kota Batam seperti pelabuhan domestik Sekupang, pelabuhan telaga punggur dan Bandara Hang Nadim, mengalami berbagai kendala teknis dan sistem penyelenggaraan.
Untuk itu, sebut Asyari Abbas, Koordinator Tim Pengendalian Penduduk di Kota Batam yang didampingi Sadri Khairuddin, Kadisduk dan Capil Kota Batam, rapat evaluasi perencanaan penyelenggaraan Perdaduk Kota Batam digelar sejak dini sehingga dapat diantisipasi sejak dini untuk efektifitas penerapan Perdaduk di Kota Batam.
Hadir juga dalam rapat tersebut dari Poltabes Barelang, Lanal Batam, KODIM 0316/Batam, Satpol PP Kota Batam, pengelola pelabuhan Sekupang, Telaga punggur dan Bandar Udara Hang Nadim serta para pejabat di lingkungan Pemko Batam.
2 user Komentar di " Wako tegaskan Penegakan Perdaduk Terus Diupayakan "
Tindak lanjut comment rss atau tinggalkan TrackbackTinggalkan komentar
Kami dukung langkah Pemko sehingga tidak ada lagi warga ’siluman’ atau pemilih siluman jelang Pemilu atau lebih serius lagi penjahat siluman yang sering meneror kenyamanan warga Batam yang bener2 ingin bekerja dan berkarya di Batam.
Aduh , Kok saya nggak ngerti maksud berita ini, tolong dong beritanya diperjelas. Perdaduk mau diterapkan? Kapan…?