BATAM- Pada sidang paripurna yang diselenggarakan Senin (10/5) dibentuk tiga panitia khusus (Pansus) Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Kota Batam. Adapun Pansus yang terbentuk adalah, Pansus Ranperda Tentang Urusan Pemerintah Yang Menjadi Kewenangan Daerah di Kota Batam, Pansus Ranperda Tentang Pajak-pajak Daerah dan Pansus Ranperda Tentang Pendidikan di Kota Batam. Dalam sidang paripurna yang dihadiri oleh Wali Kota Batam, Ahmad Dahlan ini, disepakati Basri Harun sebagai Ketua Ranperda tentang Urusan Pemerintah Yang Menjadi Kewenangan Daerah di Kota Batam, Ruslan Ali Hasyim sebagai wakil ketua dan Sukaryo sebagai Sekretaris. Sementara untuk Ranperda Tentang Pajak-pajak Daerah, Pansus diketuai oleh Sallon Simatupang, Wakil Ketua M Yunus dan Asmin Patros sebagai Sekretaris. Pansus Ranperda Pendidikan di Kota Batam diketuai oleh M Yunus SPi, Wakil Ketua Rusmini Simorangkir dan Sekretaris Pansus Riky Solichin. Anggota Pansus masing-masing bekerja selama tiga bulan untuk melakukan pembahasan Ranperda tersebut.

Paripurna yang dipimpin oleh Ketua DPRD Batam, Surya Sardi ini membahas tiga agenda yakni agenda pertama jawaban fraksi atas pendapat Wali Kota terhadap Ranperda usul inisiatif DPRD Tentang Pendidikan di Kota Batam. Dari seluruh pandangan yang disampaikan sembilan fraksi di DPRD Batam, mereka setuju untuk dibentuk Pansus Ranperda Tentang Pendidikan di Kota Batam. Fraksi PDIP melalui juru bicaranya, mengatakan melalui Ranperda ini sebagai tonggak bangkitnya pendidikan. Perda ini juga yang akan menjawab persoalan pendidikan baik di perkotaan maupun di hinterland. Tentunya tanpa mengabaikan visi dan misi pendidikan nasional. Dari fraksi Golkar, melalui juru bicaranya, Asmin Patros, ia mengucapkan terimakasih atas sambutan baik dari Wali Kota Batam yang telah memberikan dukungan terhadap Ranperda ini.

“Untuk pembahasan Ranperda ini, Wako harus melibatkan seluruh stake holder terutama di Dinas Pendidikan selama pembahasan Ranperda ini,” katanya singkat.

Dari fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) yang disampaikan Situ Nurlailah, persoalan pendidikan menurut pandangan fraksinya jangan hanya dipandang dari anggaran 20 persen saja. Melainkan bagaimana anggaran ini bisa mencapai komitmen dan mendongkrak kualitas ilmu pendidikan di seluruh tingkatan. Mulai dari standar isi, hingga jumlah tenaga pengajar. Pandangan yang sama juga dituturkan oleh Nurita Aslinda melalui pandangan umum Fraksi PKB yang disampaikannya dalam paripurna itu. Menurut fraksinya, Perda harus mengacu pada standar pendidikan nasional. Pembahasan Ranperda juga harus dilakukan dengan cermat oleh Pansus. Mengingat pendidikan merupakan investasi jangka panjang. Selama ini pemerintah pusat telah memberikan dukungan anggaran seperti Dana BOS dan melalui Ranperda ini ada aturan yang mengatur tentang pendidikan murah dan berkualitas.

“Melalui Perda ini Pemko dapat mengatur tegas tentang pos-pos pendidikan dan Pemko bersama DPRD diharapkan dapat memperhatikan arah anggaran pada saat penerimaan murid berlangsung,” ujarnya.

Sementara itu dari Fraksi Hanura dan Fraksi Peduli Keadilan nasional serta Fraksi Pembangunan Indonesia Raya menyampaikan bahwa dengan adanya Perda ini dapat meningkatkan kualitas pendidikan di Kota Batam. Dengan sambutan positif yang diberikan Wali Kota Batam terhadap Perda usulan DPRD Kota Batam ini, mereka mengucapkan terimakasih. Agenda terakhir yakni jawaban Wali Kota Batam, Ahmad Dahlan terhadap pandangan umum fraksi-fraksi tentang Ranperda Urusan Pemerintah Yang Menjadi Kewenangan Pemerintah Darah dan Ranperda Pajak-pajak Daerah di Kota Batam.

(crew_humas/dv)