Wako Buka Seminar Supervisi Pelayanan Publik

Share

BATAM – Walikota Batam Ahmad Dahlan  membuka seminar supervisi pelayanan publik yang dihadiri Wakil Ketua Ombudsman RI Aziani Agus , Kamis (21/11) di I Hotel Batam. Seminar tersebut diikuti berbagai instansi yang ada di Kota batam diantaranya Peemerintah Kota Batam, BP Kawasaan Batam, Kepolisian, Imigrasi, dan lembaga lainny. Seminar Ombudsman ini  dilaksanakan dalam upaya membangun pelayanan publik yang baik di Kota Batam.

Walikota Batam Ahmad Dahlan mengatakan Ombudsman menjadi jembatan pemberi masukan dari atas dan bawah agar masyarakat mendapat pelayanan publik yang baik. Selain itu Ombudsman berperan  dalam perbaikan pelayanan publik dan pencegahan korupsi. Nantinya masyarakat mendapatkan pelayanan publik yang baik dari para penyelenggaranya. “Bila hal itu berhasil maka Ombudsman telah dapat membangun kepercayaan kepada publik,” ungkap Dahlan.

Sebelumnya Wakil Ketua Ombudsman Aziani Agus mengatakan sebelum tahun 2008, Polri mendapatkan peringkat tertinggi dalam hal pengaduan masyarakat. Dikatakannya, Pelayanan publik kepada masyarakat diberikan pemerintah melalui tiga jenis perizinan yaitu perizinan kewenangan pusat oleh pusat di daerah, kewenangan pusat yang diberikan Badan Pengusahaan Kawasan, dan kewenangan berdasarkan Otonomi Daerah untuk Pemerintah Daerah.

“Pengaduan terhadap Polri mengeluhkan tentang pelayanan SIM dan STNK. Sedangkan setelah tahun 2008 sampai dengan sekarang peringkat tertinggi aduan masyarakat adalah Pemerintah Daerah baik mulai dari provinsi, kota/kabupaten, kecamatan sampai dengan kelurahan. Karena mereka yang langsung bersinggungan dengan pelayanan kepada masyarakat. Melalui pembuatan KTP atau perizinan lainnya. Sedangkan Polri menduduki peringkat dua, masyarakat mengeluhkan tentang proses penegakan hukum yang cenderung lambat” Jelas Aziani.

Menurut Aziani, dalam melaksanakan fungsi dan wewenang mengawasi pelayanan publik, Ombudsman RI melakukan beberapa tugas pokok, diantaranya menerima dan menyelesaikan laporan atau pengaduan masyarakat, investigasi atas prakarsa sendiri dan supervisi terhadap penyelenggara pelayanan publik. Ombudsman telah melakukan investigasi atas prakarsa sendiri di beberapa tempat di Kota Batam diantaranya Lapas Barelang, Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kota Batam, kantor Imigrasi Batam. (humascrew_nn)

Tweet

Leave a Reply

Galeri Foto

Switch to our mobile site

Log in -