Wakil Walikota Terima DIPA Anggaran Tahun 2013

Share

wwako menerima dipa dari gubernur Foto: SofyanTANJUNG PINANG  Wakil Walikota Batam, Rudi, Kamis (20/12) menerima  Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA) Tahun Anggaran 2013 dari Gubernur Provinsi Kepri, HM Sani di Kantor Gubernur Kepulauan Riau, Tanjung Pinang. DIPA Tahun Anggaran 2013 itu juga diserahkan kepada Dinas, Instansi Vertikal dan SKPD yang ada di daerah. Hal ini sebagai tindak lanjut atas penyerahan DIPA oleh presiden kepada seluruh Menteri/Ketua Lembaga serta Gubernur yang telah diserahkan (10/12) yang lalu di Jakarta.

Gubernur Kepri dalam sambutannya berharap dengan diterimanya  DIPA  harus digunakan secara adil dan merata. “Anggaran ini harus dapat digunakan secara efektif, tepat sasaran, merata dan adil. Semoga memberikan dampak positif bagi bergeraknya perekonomian masyarakat di Kepri,” ujar Sani di hadapan para bupati/walikota dan ratusan kepala SKPD dan instansi vertikal se-Kepri yang memadati Aula Kantor Gubernur Kepri itu.

Dalam kesempatan itu, Sani mengaku sangat gembira dengan kenaikan DIPA yang diterima oleh Kepri. Dia berharap, kenaikan DIPA dapat meningkatkan kinerja seluruh pemerintahan kabupaten/kota dan instansi vertikal yang ada di provinsi ini. ”Artinya, semoga kita semua dapat meningkatkan kesejahteraan dan pertumbuhan ekonomi di Kepri,” tambahnya.

Sementara itu, Pelaksana tugas (Plt) Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Perbendaharaan Provinsi Riau Iskandar  yang secara resmi menyerahkan DIPA kepada Gubernur Kepri mengatakan, untuk tahun ini, Kepri mendapat total DIPA sebesar Rp 10,35 triliun. Angka ini meningkat 24 persen dari tahun sebelumnya yang sebesar Rp7,88 triliun. “Adapun dana transfer sebesar Rp 7,282 triliun pada awal tahun anggaran 2013 ini telah dialokasikan dana sebesar Rp3,068 triliun yang telah ditetapkan ke dalam 373 DIPA. Sehingga totalnya sebesar Rp 10,35 triliun,” kata Iskandar.

Rincian 373 DIPA itu, kata dia, terdiri antara lain Kantor Pusat (KP) dan Kantor Daerah (KD) sebanyak 264 DIPA dengan total nilai Rp 2,78 triliun. Untuk dana dekosentrasi dialokasikan sebanyak 64 DIPA dengan total sebesar Rp 172,6 miliar. Kemudian, DIPA tugas pembantuan sebanyak 36 DIPA dengan nilai Rp 65,1 miliar. Dan terakhir, DIPA urusan bersama sebanyak 9 DIPA dengan total penyaluran dana sebesar Rp 50,5miliar.

Saat penyerahan DIPA itu, Iskandar juga meminta kepada seluruh penerima DIPA agar dapat segera menyalurkan dana tersebut dengan efektif. Berdasarkan pengalaman, kata dia, serapan anggaran paling banyak dilakukan di akhir tahun. Sehingga, dalam pengerjaannya tidak terlalu optimal dan tergesa-gesa. “Tanggal 1 Januari 2013 dana ini sudah bisa disalurkan atau perjanjian kontrak kerja sudah bisa dilaksanakan agar tidak tergesa-gesa dilakukan pada akhir tahun,” katanya.

(crew_humas/fb)

Tweet

Leave a Reply

Galeri Foto

Switch to our mobile site

Log in -