BATAM- Berdasarkan surat pemberitahuan Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama tahun 2009 yang dikeluarkan oleh Badan Kepegawaian dan Diklat (BKD) Pemko Batam, Kamis (24/12) merupakan libur cuti bersama Natal. Kabag Humas Pemko Batam, Yusfa Hendri mengatakan, selama tiga hari ke depan pegawai di lingkungan Pemko Batam libur dan baru kembali masuk pada Senin (28/12).  Pada tahun 2009 terdapat 17 hari libur yang terdiri atas 13 hari libur nasional dan 4 hari cuti bersama. Hari libur nasional dan cuti bersama ini ditetapkan pada 9 Juni 2008 oleh 3 menteri yakni,  Menteri Agama, Menteri Tenaga Kerja dan Trasmigrasi, dan Menteri Negara Pendayagunaan Aparatur Negara.

“Jumat (25/12) libur Natal. Karena Pemko telah menerapkan lima hari kerja, maka pada hari Sabtu (26/12) pegawai di lingkungan Pemko Batam libur. Namun untuk unit kerja yang memberikan pelayanan tetap masuk begitu juga dengan petugas piket,” ungkap Yusfa.

Sementara untuk cuti tahunan berdasarkan PP Nomor 24 tahun 1976 tentang Cuti Bersama Negeri Sipil pasal 4 Ayat (2) adalah 12 hari kerja. Namun sejak keluarnya surat Keputusan bersama Menteri, maka jumlah hari cuti tahunan dikurangi jumlah cuti bersama sehingga jumlah hari cuti tahun tahun 2009 delapan hari kerja.

“Bagi pegawai yang mengambil cuti dengan menggabungkan 2 tahun cutinya sekaligus, 2008 dan 2009 maka jumlah hari cutinya 12 hari kerja. Sementara jika menggabungkan cuti tahunan dari tahun 2007,2008 dan 2009 maka cuti tahunannya 13 hari kerja,” jelas Yusfa.

Untuk menghindari adanya pegawai yang melanggar ketentuan pelaksanaan hari libur Cuti Bersama 2009, maka setiap pimpinan unit kerja  untuk meningkatkan pengawasan. Pengawasan dilakukan pada hari Rabu (31/12) dan Senin (28/12) di masing-masing unit kerja. Sementara bagi instansi yang bertugas memberikan pelayanan langsung kepada masyarakat seperti Rumah Sakit, Puskesmas, Dinas Perhubungan, konter Perdaduk Pelabuhan, Satuan Polisi Pamong Praja dan petugas kebersihan agar tetap melaksanakan tugasnya.

“Pimpinan instansi kita harapkan agar dapat mengatur pegawainya secara intern supaya masyarakat tetap mendapat pelayanan,” pungkasnya.

(crew_humas/dv)