BATAM-Keberadaan masyarakat penyandang masalah sosial, seperti gelandangan dan pengemis (Gepeng), tampaknya menjadi rona tersendiri yang tak pernah pupus mencoreng wajah perkotaan, kendati manusia yang bermartabat tahu bahwa meminta-minta (mengemis) merupakan pekerjaan yang tergolong hina. Namun masih ada juga yang sengaja melakukan pekerjaan tersebut.
Pemko Batam telah melakukan berbagai upaya untuk mengatasi permasalahan sosial tersebut mulai dari upaya pencegahan sampai kepada penertiban yang terkadang mengalami kendala jika sudah dikarantina. Penertiban gelandangan dan pengemis (gepeng) di jalanan terus dilakukan, namun sejumlah pengemis tidak jera. Di sejumlah ruas jalan di Kota Batam, gepeng masih beraksi. Padahal mereka sudah berkali-kali diamankan Satpol PP Kota Batam. Kepala Bidang Pelayanan dan Rehabilitasi Sosial Dinas Sosial dan Permakaman Kota Batam Noor Arifin mengatakan, Dinsos dan Satpol PP bukannya diam saja dan tidak mengambil tindakan. Namun tindakan razia yang dilakukan selama ini, tidak efektif sehingga setelah razia, gepeng kembali lagi ke jalan. Setelah razia, diidentifikasi lalu dilepas. Jika mau dipulangkan, gepeng tersebut dipulangkan ke daerah asal mereka.
Tapi bagi yang tidak mau,  setelah dilepas mereka kembali lagi ke jalan,” ujar Noor. Para gepeng tersebut turun lagi ke jalan dan tidak kapok terjaring razia karena hanya ditahan satu malam. Setelah diidentifikasi, mereka dilepas lagi dan tidak ada pembinaan berkelanjutan. Permasalahan gepeng menyangkut masalah sosial dan kemanusiaan. Walaupun sudah berkali-kali diamankan, tidak bisa serta-merta diberikan sanksi begitu saja. “Kita harus mencari solusi yang baik dalam menangani masalah ini,” ujarnya.
Pasalnya, Batam hingga kini belum memiliki panti rehabilitasi. Panti yang direncanakan di bangun di daerah Sambau Nongsa belum selesai karena pembangunannya multiyears yang pengerjaanya sejak tahun 2007. Pusat rehabilitasi  tersebut dibangun menggunakan APBD sebesar Rp 6 miliar, kini masuk dalam tahapan finishing. Rencananya panti rehabilitasi  itu terdiri dari 14 unit gedung dengan daya tampung nantinya 100 orang. Noor berharap dengan adanya panti rehabilitasi sosial di Batam, kedepannya jumlah gepeng, anak jalanan serta orang terlantar dapat ditekan. ”Panti di Nongsa itu belum siap. “Masih perlu sarana dan prasarana, serta tersedianya anggaran karena mereka (gepeng) diberi makan, pelatihan dan alat praktek yang butuh biaya. Mungkin efektif tahun 2010,” jelasnya.
Kepala Bagian Humas Pemko Batam, Drs Yusfa Hendri, M.Si, menambahkan bahwa upaya Pemko Batam dalam membangun sarana pembinaan para penyandang masalah sosial tersebut adalah untuk mengakomodasi mereka dalam berbagai pelatihan dan pembinaan secara terpadu. Untuk sementara, Dinsos hanya mengharapkan partisipasi masyarakat untuk mengurangi gepeng yang turun ke jalan.
Setelah Satpol PP menangkap, Dinsos akan membina gepeng. Dengan demikian secara tidak langsung angka pengangguran dan kriminalitas di kota ini bisa berkurang. Gepeng akan diberikan pendidikan dan pelatihan atau diklat termasuk pembinaan mental dan moral. Sesuai konsep awal pembangunan, penghuni nantinya hanya akan tinggal tiga bulan di panti dengan diberi pembekalan. Memasuki bulan keempat mereka akan dikembalikan ke masyarakat. Panti rehabilitasi tentu saja tidak seperti gedung penampungan yang ala kadarnya. Sebab, di sana sengaja dibangun fasilitas tempat pelatihan (community centre) baik untuk putra dan putri. Di tempat pelatihan itulah nantinya para gepeng dan anak jalanan dibina. Diberi pengetahuan, pendidikan dan cara bersosialisai di tengah masyarakat.

(humas_crew/ttn&nn)