Mendagri Teleconfrence dengan seluruh Gubernur se Indonesia
BATAM - Walikota Batam Ahmad Dahlan Senin (6/4), selaku Kepala Daerah menginstruksikan seluruh Kepala SKPD, Camat dan Lurah di lingkungan Pemerintah Kota Batam untuk tetap berada ditempat terkait dengan proses penyelenggaraan Pemilu. Hal tersebut ditegaskan Wako Batam ditengah persiapan penyelenggaraan tahapan Pemilu yang sudah memasuki h-3 hari pemungutan suara dan minggu ini sudah memasuki minggu tenang.Larangan tersebut merupakan tindak lanjut dari Surat Menteri Dalam Negeri Nomor : 270/1174/sj, tanggal 4 April 2009 yang ditujukan kepada Gubernur dan Bupati/ Walikota se Indonesia. Dalam surat tersebut ditegaskan bahwa Gubernur dan Bupati/ Walikota agar melakukan monitoring dan persiapan Pemilu di wilayah masing-masing. Selanjutnya Gubernur dan Bupati/Walikota tidak diperkenankan untuk meninggalkan tempat terhitung tanggal 8 - 10 April 2009.
Khusus kepada Camat se Kota Batam, larangan meningggalkan tempat efektif berlaku terhitung tanggal 5 s/d 20 April 2009. Demikian disampaikan Walikota Batam Ahmad Dahlan usai menyampaikan Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPj) Pelaksanaan APBD Kota Batam Tahun Anggaran 2008 di gedung DPRD Kota Batam.
Teleconfrence Persiapan Pemilu
Sebelumnya Walikota Batam hadir di Mapolda Kepri untuk mengikuti video confrence antara Menteri Dalam Negeri, Kapolri bersama seluruh Gubernur dan Kapolda se Indonesia. Acara yang berlangsung serentak di seluruh Indonesia tersebut difasilitasi oleh Kapolri dengan memanfaatkan teknologi teleconfrence yang dimiliki oleh Kepolisian. Sementara Menteri Dalam Negeri, H. Mardianto menyampaikan bahwa untuk mengetahui secara langsung persiapan Pemilu di masing-masing Daerah perlu dilakukan komunikasi antara Pemerintah yang diwakili oleh Mendagri dan Kapolri bersama Gubernur, Kapolda dan KPU serta KPUD di masing-masing Daerah.
Pada teleconfrence tersebut Mendagri secara bergiliran langsung meminta laporan kesiapan penyelenggaraan pemilu kepada masing-masing Gubernur meliputi distribusi logistik pemilu, Daftar Pemilih Tetap, dan kesiapan pengamanan termasuk didalamnya kesiapan Linmas yang ditugaskan di masing-masing TPS.
Gubernur Papua, Papua Barat, Maluku Utara, Maluku dan Sulawesi Utara mendapat kesempatan pertama untuk melaporkan kesiapan dimaksud. Dari semua laporan Gubernur tersebut secara umum menyampaikan bahwa semua persiapan Pemilu telah dijalankan sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Hanya saja khusus untuk Propinsi Papua kendala yang dihadapi adalah penyampaian logistik pemilu pada TPS terjauh yang harus ditempuh selama 14 hari yang harus ditempuh dengan berjalan kaki.
Selanjutnya, Provinsi Kepulauan Riau bersama dengan Riau, Sumbar, Sumut dan Aceh mendapat kesempatan terakhir menyampaikan laporan kesiapan Pemilu. Gubernur Kepulauan Riau Ismeth Abdullah dalam teleconference tersebut menyampaikan bahwa logistik Pemilu di Kepri 100% sudah didistribusikan, demikian pula halnya dengan pola penyebaran petugas Hansip/Linmas di masing-masing TPS yang sudah dipersiapkan dengan diklat dan pengarahan dari KPU masing-masing daerah.
Pengamanan Pemilu sepenuhnya mendapatkan dukungan dari Pihak Kepolisan Daerah Kepulauan Riau beserta seluruh jajaran. Turut hadir bersama-sama Gubernur dan Kapolda pada teleconfrence tersebut antara lain Walikota Batam, Walikota Tanjungpinang, Bupati Bintan, Bupati Karimun, KPU Propinsi Kepri, KPU Kabupaten/Kota Se Kepri serta jajaran Polda Kepri.
Tidak ada user Komentar di " Sukseskan Pemilu, Kepala Daerah Dilarang Meninggalkan Tempat "
Tindak lanjut comment rss atau tinggalkan TrackbackTinggalkan komentar