Batam - Wakil Walikota (Wawako) Batam beserta rombangan di malam (15/8) ke 6 bulan Suci Ramadhan 1431 H melaksanakan Safari di Masjid Darul Ikhwan Bengkong Indah. turut hadir dalam rombongan Wawako Batam Ketua LAM Kota Batam, H. Imran AZ, Asisten Ekbang, Symasul Bahrum, Kadis Kebersihan, Azwan, Kepala Dinas Kesehatan, Drg. Chandra Rizal, Kadis PU, Yumasnur, Kaban Kesbanglinmas, Zulhendri, Kepala Dinas Pendidikan, Muslim Bidin, Kepala Bagian Kesra Salim dan Kepala Bagian Aset dan Perlengkapan, Kamaruzzaman.

Acara safari Ramadhan di awali dengan sambutan ketua pengurus Masjid Darul Ikhwan dan dilajutkan dengan sambutan Camat Bengkong. Masjid Darul Ikhwan diawal berdirinya di tahun 1986 merupakan sebuah Musholla. Karena perkembangan jamaah musholla berubah fungsi menjadi sebuah Masjid Darul Ikhwan pada tahun 1998, Jelas Umiyati Camat Bengkong dalam sambutannya.
Wawako Batam dalam sambutannya mengajak kepada seluruh jamaah untuk memaksimalkan Ibadah dibulan suci Ramadhan, sembari memperkenalkan rombongan yang turut hadir mendampingi wawako dan diakhiri dengan penyerahan bantuan dari Pemerintah Kota Batam kepada Masjid Darul Ikhwan yang diterima langsung oleh ketua pengurus Masjid, H. Atan Rahmawan. Kemudian acara dilanjutkan dengan sholat tarawih berjamaah, dimana tarawih di Masjid Darul Ikhwan dilaksanakan dengan 23 Rakaat yang dipimpin oleh imam Masjid Ust. H. Alimin.

Setelah sholat  tarawih, Wawako Batam mengajak jamaah untuk berdialog seputar Pemerintah Kota Batam, ketika ditanya oleh salah satu mahasiswa STAI IBNU SINA tentang Makna Batam Madani, Ria menjelaskan bahwa Batam madani dapat diartikan dengan 2 pengertian, Madani dalam arti sebuah keadaan dimana terdapat pertumbuhan pembangunan kota yang pesat, perekonomian yang maju serta tingkat kesejahteraan masyarakat yang baik. Namun secara islam madani dapat diartikan sebagai suatu kota yang menyerupai kota madinah, ibukota islam di masa Rasulullah. Dalam pencapaian batam madani tersebut, banyak hal yang telah dan terus kita lakukan salah satunya melalui Dinas Pendidikan Kota Batam dengan mewajibkan kepada calon siswa SMP dan SMA memiliki surat keterangan cakap membaca al Quran sebagai syarat untuk melanjutkan pendidikan sehingga diharapkan kedepannya tidak ada lagi masyarakat islam yang buta Membaca Al-Quran.

(humas crew Tj)