Permudah Penyaluran Dana Bergulir, Pemko Bakal Bentuk BLU

0
168

img_2266iBATAM – Pemerintah Kota Batam tengah berupaya mencari jalan keluar yang pas untuk memperbaiki sistem penyaluran dana bergulir bagi pengusaha kecil/mikro. Salah satu alternatif jalan keluar yang tengah diperbincangkan ditingkat elit, yaitu membentuk badan layanan umum milik pemerintah daerah.

Wacana pembentukan unit Badan Layanan Umum tersebut disampaikan Wakil Walikota Batam, Ir Ria Saptarika, ketika menghadiri penyerahan bantuan dana bergulir yang diperoleh 93 mitra binaan Telkom Riau Kepulauan di kantor pusat Telkom Sekupang, Rabu (18/3)

Menurut Ria, kebijakan pembentukan BLU tersebut segera dikeluarkan tahun ini. Dasarnya, Peraturan Walikota Batam. Sedangkan fungsinya untuk menyalurkan dana bergulir yang dianggarkan pemerintah kota dalam sumber keuangan APBD Kota Batam.

“Keberadaaan BLU tersebut layaknya seperti Bank Perkreditan Rakyat. Disitu pemerintah tanam modal. Bagi yang butuh silakan datang, jika dinilai layak, tak lagi bertele-tele dana langsung cair. Tata kelolanya dibuat semudah mungkin,”

Kepala Dinas Pasar, Koperasi dan PMK/UKM Kota Batam, Febrialin, SE, MSi menyebutkan sesuai Peraturan Mendagri No 61 tahun 2007, pembentukan BLU tersebut dapat dibenarkan. Persoalannya sekarang, dana bergulir yang tersedia pada tahun 2009 belum bisa disalurkan sekarang karena pihaknya sedang menunggu terbentuknya BLU Kota Batam.

“Pedoman tekhnisnya sudah ada. Tingkat daerah kebijakannya diperkuat Peraturan Walikota. Jika ini sudah terbentuk, kapanpun masyarakat minta dana bisa dilayani. Sekarangkan beda. Uangnya baru cair setelah  ketuk palu di dewan,” tambah Febrialin.

Pada triwulan ketiga 2009, Febrialin mengatakan sudah banyak calon penerima yang mengajukan permohonan ke dinas. Namun, karena pihaknya masih melakukan tahapan tadi, sebagian pemohon diarahkan untuk mengakses dana bergulir yang tersedia di propinsi. (*)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here