Dari Musrenbang Kelurahan, Kecamatan Sampai Musrenbang Tingkat Kota Batam

1
303

Wako Batam berbincang dengan tamu & undangan sesaat setelah pembukaan, f;der Pada sesi awal penyelenggaraan Musrenbang, f;der

BATAM – Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) tingkat Kota Batam telah dimulai. Bertempat di Hotel Goodway, selama 2 hari berturut-turut, yaitu Rabu dan Kamis tanggal 4 s.d 5 Maret 2009, ratusan tamu undangan yang terdiri dari berbagai unsur penyelenggara pemerintahan, dan delegasi seperti forum kecamatan, perguruan tinggi, partai politik, LSM, Organisasi Profesi dan Kemasyaratan, dan unsur tokoh masyarakat saling beradu argumen untuk menyusun kegiatan skala prioritas, pada penggunaan anggaran APBD 2010.

Acara Musrenbang ini sangat penting untuk diikuti terutama oleh pelaku pembangunan yang terdiri dari unsur pemerintah, dunia usaha, dan masyarakat. Tujuannya guna bersama-sama akan merumuskan arah kebijakan pembangunan pada tahun 2010 mendatang untuk menjamin kesinambungan pelaksanaan pembangunan guna mencapai sasaran yang telah ditetapkan sebelumnya didalam dokumen Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD), serta menjadi pedoman bagi penyusun Rencana Kerja Pemerintah Daerah, yang disusun dengan memperhatikan indikator-indikator penting pada Rencana Kerja Pemerintah (RKP) dan RPJM Nasional.

Rencana kerja pemerintah daerah merupakan dokumen perencanaan pembangunan daerah tahunan yang disyaratkan UU sebagai penjabaran dari Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kota Batam tahun 2006-2011. Tingkat perencanaan yang baik akan menentukan keberhasilan dari pemerintahan selama periode tersebut.

Rencana kerja pemerintah daerah biasanya memuat rancangan kerangka ekonomi daerah, prioritas pembangunan daerah, rencana kerja pendanaannya, baik yang dilaksanakan langsung oleh pemerintah daerah, pemerintah pusat maupun oleh masyarakat. RKPD Kota Batam tahun 201o  menjadi pedoman dalam penyusunan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) tahun 2010, dalam rangka penyusunan RAPBD Kota Batam tahun 2010 yang penetapannya dilakukan secara bersama-sama dengan DPRD Kota Batam.

Bicara aturan, sebenarnya terdapat 11 aturan yang memayungi pelaksanaan Musrenbang tingkat Kota Batam. Mulai dari UU, PP, Perda hingga ke Peraturan Walikota dan Keputusan Walikota. Produk hukum paling baru untuk memayunginya yaitu Keputusan Walikota Batam Nomor KTPS. 126/HK/II/2009 tanggal 13 Februari 2009 tentang pembentukan Tim/Panitia Penyusunan dan Penyelenggaraan Forum SKPD dan Musrenbang Tingkat Kota Batam tahun Anggaran 2009

Adapun jenis ketentuan hukum yang dijadikan landasan tersebut yaitu; Undang-Undang (UU) yang ada serta Peraturan Pemerintah dan Peraturan Daerah yang mengikat. Diantaranya UU Sistem Perencanaan Pembangunan Nasional Nomor 25 tahun 1999, dan UU Pemerintahan Daerah Nomor 32 tahun 2004.

Untuk aturan di bawah UU, kegiatan ini dilindungi dan dilaksanakan berdasarkan PP No.20 tahun 2004 Rencana Kerja Pemerintah , PP Pengelolaan Keuangan Daerah Nomor 58 tahun 2005, serta PP No 38 tahun 2007 yang mengatur Pembagian Urusan Pemerintah dan Peraturan Daerah Kota Batam Nomor 2 tahun 2006 tentang Tata Cara Penyusunan Rencana Pembangunan Daerah dan Pelaksanaan Musyawarah Perencanaan Pembangunan Daerah Kota Batam.

Menurut Kepala Bappeko Kota Batam, DR. Ir. Wan Darussalam, pelaksanaan kegiatan Musrenbang oleh Pemerintah Daerah diadakan sebagai langkah awal untuk menghasilkan kesepakatan antar pelaku pembangunan guna mendapatkan masukan bagi penyempurnaan rancangan awal RKPD (Rencana Kerja Pemerintah Daerah), yang didalamnya memuat prioritas pembangunan daerah, pagu indikatif pendanaan berdasarkan fungsi satuan kerja perangkat daerah (SKPD), rancangan alokasi dana serta informasi kegiatan yang pendanaannya berasal dari APBD I, APBD II, dan APBN serta sumber pendanaan lainnya.

Mekanisme penyelenggaran Musrenbang Tingkat Kota Batam dilaksanakan dengan beberapa sesi, yaitu; sesi pertama berisikan rangkaian kegiatan seperti pembukaan yang diawali dengan laporan ketua pelaksana, sambutan kepala Bappeda Provinsi Kepri, sambutan dan sekaligus penyampaian pokok-pokok pikiran dewan oleh Ketua DPRD Kota Batam, serta sambutan Walikota Batam sekaligus membuka secara resmi Musrenbang Tingkat Kota Batam tahun 2009.

Pada sesi kedua, penyampaian ekpsose atau paparan program kerja. Pada kegiatan ini Kepala Bappeda Kota Batam menyampaikan Pemaparan tentang Rancangan RKPD Kota Batam tahun 2010, Pemaparan Rencana Kerja Otorita Batam Tahun 2010, dan Pemaparan tentang Estimasi Penerimaan Kota Batam Tahun 2010 yang dilaporkan oleh Kepala Dinas Pendapatan Kota Batam.

Pada sesi ketiga adalah kegiatan yang sangat penting yaitu Pembahasan Program/Kegiatan dengan memadukan hasil forum SKPD Kota Batam tahun 2009 dan Reses DPRD Kota Batam, serta masukan dari berbagai peserta Musrenbangda. Penyelenggaraan Musrenbang Tingkat Kota Batam ini dibebankan kepada APBD Kota Batam tahun Anggaran 2009

Terlepas dari itu, tujuan pelaksanaan forum ini sekaligus sebagai landasan bagi pemerintah untuk meningkatkan koordinasi antar instansi pemerintahan, dan membangun partisipasi masyarakat secara lebih komprehensif mulai dari aspek perencanaan, pelaksanaan serta pengawasan. (*)

1 COMMENT

  1. Wah bagus banget Musrenbang Kelurahan, Kecamatan Sampai Musrenbang Tingkat Kota Batam.Dengan perencanaan yang panjang ini,kota Batam pasti semain maju dan berkembang.Pemerintahan Batam sangat bagus dalam perencanaan Kota Batam ke depan.Saya kagum sekali.Bagus sekali perencanaan perencanaannya.Thanks.

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here