Banyak Lahan Fasum dan Fasos Yang Belum Diserahkan ke Pemko

0
342

HUMAS PEMKO BATAM Banyaknya lahan fasilitas umum (Fasum) dan fasilitas sosial (Fasos) di area perumahan yang belum diserahkan ke Pemerintah Kota (Pemko) Batam menjadi kendala bagi masyarakat untuk memperoleh legalitas lahan terutama tempat ibadah. Seperti yang disampaikan Ketua Masjid Thoriqul Jannah di Perumahan Taman Kartini Raya Tahap 2 Blok D/12 Kelurahan Sei Harapan Kecamatan Sekupang, Ahmadi Masjid sudah bersiri selama empat tahun dari tahun 2014 namun belum memiliki legalitas lahan. Akibat belum adanya legalitas lahan, warga tidak berani membangun masjid dengan ukuran besar, meskipun lahan yang mereka miliki untuk pembangunan masjid ini cukup luas.

“Pesan Pak Wali tadi bangun masjid yang besar sehingga tidak perlu dirombak lagi. Nanti legalitas lahan keluar kami akan bangun masjid yang besar sesuai dengan lahan yang kami miliki. Karena lahan kami cukup luas. Antusias masyarakat pun untuk beribadah ke masjid cukup tinggi,” ujar Ahmadi dalam sambutannya.

Ia juga menyampaikan ucapan terimakasih mewakili masyarakat Perumahan Kartini Raya Tahap 2 dalam acara safari Ramadhan. Tak lupa ia menyampaikan permohonan maaf kepada tamu undangan jika fasilitas yang disediakan kurang memadai. Safari Ramadhan Walikota Batam, Muhammad Rudi beserta rombongan di malam ke 15 Ramadhan, Rabu (30/5) dilaksanakan di Masjid Thoriqul Jannah di Perumahan Taman Kartini Raya Tahap 2 Blok D/12 Kelurahan Sei Harapan Kecamatan Sekupang. Walikota beserta rombongan mengawali safari ramadhan dengan berbuka puasa bersama dilanjutkan shalat Maghrib berjamaah. Sebelumnya Ustadz Zulkarnain Umar memberikan ceramah agama terkait beribadah di bulan puasa.

Gintoyono, Asisten Ekonomi Pembangunan Kota Batam dalam memberikan sambutan mengatakan Walikota sengaja membawa pimpinan OPD dalam kegiatan safari Ramadhan dengan tujuan untuk menampung langsung permasalahan yang ada di tengah masyarakat. Terkait pembangunan masjid, jika itu merupakan fasilitas sosial menurutnya boleh dibangun. Seperti yang diatur dalam ketentuan sepanjang membangun untuk pendidikan, kantor pemerintah, sarana kesehatan, rumah ibadah jika diperlukan, sarana olahraga, pasar rakyat dan kuburan.

“Silahkan dibangun saja, sepanjang benar-benar dibutuhkan oleh masyarakat,” saran Gintoyono.

Untuk kelanjutan pembangunan masjid, Pemko Batam memberikan bantuan Rp100 juta. “Semoga bisa menjadi modal awal untuk membantu perluasan masjid sebesar,” ucapnya lagi.

Usai berbuka bersama di masjid Thoriqul Jannah, safari Ramadhan dilanjutkan ke Masjid Baitul Ma’mur di Perumahan Melati Garden RW.13 Kelurahan Sei Harapan Kecamatan Sekupang. Ketua Masjid, Burhanudin selaku pengurus masjid mengucapkan selamat datang kepada Walikota beserta rombongan. Terkait pembangunan masjid, sebelumnya berstatus sebagai mushala. Melihat tingginya minat masyarakat untuk beribadah itulah menjadi alasan status ditingkatkan dari mushala ke masjid. Masyarakat juga minta bantuan kepada Pemko Batam terkait kejelasan status lahan. Disamping itu , warga juga minta agar Pemko membantu pembangunan Posyandu dan gedung serbaguna.

Menanggapi yang disampaikan Buurhanudin, Gintoyono mengungkapkan legalitas lahan masih dalam proses. Warga diminta untuk bersabar menunggu proses pengurusan oleh developer ke dinas terkait. Gintoyono juga menyerahkan bantuan untuk masjid sbesar Rp100 juta. Katanya, masjid akan dibangun di depan dan ruangan yang kini digunakan sebagai tempat shalat akan dijadikan TPQ.

“Sehingga rumah ibadah betul-betul bermanfaat dan digunakan sebagai tempat beribadah. Jangan hanya bangunannya saja yang megah tapi jamaahnya tidak ada,” ujarnya.

Gintoyono juga berpesan agar masyarakat lebih peka terhadap lingkungan di sekitar. Untuk itu perlu meningkatkan ukhuwah islamiyah antar sesame sehingga Batam menjadi lebih aman. Menanggapi keluhan masyarakat terkait legalitas lahan, Walikota membenarkan masih banyaknya Fasum dan Fasos yang belum diserahkan asetnya ke Pemko. Seperti lahan di Masjid Thoriqul Jannah, menurutnya developer sudah tidak ada lagi. Namun untuk legalitas lahan di Masjid Baitul Ma’mur, developer masih ada dan surat legalitas dalam proses pengurusan.

“Ini lah  yang coba saya benahi pelan-pelan, karena system belum terbangun makanya pelan-pelan dulu. Saya berusaha per 1 Januari 2019 semua pengurusan izin sudah by online. Semua harus selesai dan saya berupaya untuk mencari uang sebanyak-banyaknya untuk meningkatkan PAD, sehingga apa yang menjadi kebutuhan masyarakat terpenuhi,” katanya.(HP)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here