Pemko Usahakan Sertifikat Kampung Tua

0
212

Pemko Usahakan Sertifikat Kampung Tua  Foto: IwanBATAM – Walikota Batam, Ahmad Dahlan menggelar silaturahmi dengan masyarakat Kecamatan Nongsa, Selasa (12/8) di Kelurahan Sambau. Kegiatan bertajun Safari Syawal ini akan digelar Wako dengan mengunjungi masjid-masjid di seluruh Batam.

Dalam kesempatan tersebut, tokoh masyarakat Kecamatan Nongsa, Ramlan mengatakan masyarakat di Kecamatan Nongsa khususnya di Kelurahan Sambau menginginkan perhatian pemerintah seperti perbaikan infrastruktur. “Di Kawasan yangmerupakan daeah kampong tua ini belum memiliki lampu jalan,” katanya.

Selain itu, Ramlan juga mengeluhkan masyarakat masih banyak yang belum memiliki Kartu Tanda Penduduk (KTP). Selain itu, masyarakat juga menginginkan kejelasan status lahan kampung tua seperti surat-surat dan sertifikat.

Walikota Batam, Ahmad Dahlan mengatakan pemerintah sangat memperhatikan kampung tua. Pasalnya keberadaan kampung tua merupakan bukti sejarah berdirinya Batam. “Sebelum ada Otorita Batam, masyarakat sudah terlebih dahulu tinggal di Batam. Daerah yang sudah didiami masyarakat inilah yang kini ditetapkan sebagai kampung tua,” katanya.

Dahlan menyebutkan, status lahan sudah jelas, hanya legalitas seperti surat-surat dan sertifikat tidak ada. Menurutnya, Pemko Batam sudah membicarakan dengan Badan Pertanahan Nasional (BPN) dan BPN pun siap mengeluarkan sertifikat. “Hanya saja harus ada rekomendasi dan berbagai kelengkapan persyaratan dari Otorita Batam seperti penetapan Lahan (PL), Izin Mendirikan Bangunan (IMB) dan lainnya. Hal ini akan kami bicarakan saat rapat koordinasi dengan Otorita Batam nanti,” paparnya.

Sementara, masalah lampu jalan, Dahlan mengatakan akan segera menganggarkan dalam Anggaran Pendpatan dan Belanja Daerah (APBD) Kota Batam. “Berbagai masalah infrastruktur, sarana kesehatan dan pendidikan menjadi prioritas Pemerintah,” imbuh Dahlan.

Terkait KTP, Dahlan menyayangkan masyarakat Batam ada yang masih belum mempunyai KTP. Padahal KTP merupakan dokumen penting dan yang utama. Namun, memang yang menyulitkan saat ini perekaman KTP dilaksanakan di kantor Dinas kependudukan dan Catatan Sipil (Disduk Capil). “Apabila memungkinkan dari segi aturan, diminta pihak Kecamatan bisa mengumpulkan masyarakat yang belum mempunyai KTP untuk membuat di satu tempat di Kecamatan Nongsa,” masih katanya.

Di akhir acara, Dahlan bersalaman dan bersilaturahmi dengan seluruh masyarakat yang hadir. Kegiatan ini juga dihadiri seluruh kepala Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) Kota Batam.

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here