Pemko dan BP Batam Siap Kembangkan Tanjungsauh

0
132

BATAM – Pemerintah Kota (Pemko) Batam bersama Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Batam dan Badan Pengusahaan (BP) Batam menggelar rapat koordinasi (Rakor), Rabu (4/7) di Hotel Harmoni One. Rakor tersebut membahas rencana pengembangan kawasan pelabuhan Tanjung sauh.

Walikota Batam, Ahmad Dahlan mengatakan Pemko Batam menyetujui Pulau Tanjung Sauh dibangun pelabuhan alih kapal (transshipment) oleh Badan Pengusahaan (BP) Batam. Hal ini perlu dipertimbangkan demi kemajuan Batam.

Pemikiran pengembangan Tanjungsauh juga untuk mendukung status Batam sebagai kawasan perdagangan bebas (FTZ). Menurut Dahlan, Tanjungsauh punya letak yang strategis dan cocok dijadikan kawasan pelabuhan. “Hal ini juga sejalan dengan rencana Tanjungsauh sebagai tempat landing-nya jembatan Batam-Bintan,” katanya.

Bagi Pemko Batam, sebut Dahlan setuju pengembangan Tanjungsauh selama masih dalam koridor dan kewenangan yang ada dan tidak melanggar aturan yang berlaku. “Selama berdampak positif bagi pembangunan Batam, Pemko Batam siap mendukung,” jelas Dahlan.

Ketua DPRD Batam, Surya Sardi mengatakan salah satu pengembangan Batam yakni kawasan transshipment atau alih kapal. Pemko Batam dan DPRD Kota Batam telah membuat Perda Nomor 2 tahun 2004 tentang Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Kota Batam. Dalam Perda tersebut disebutkan Kawasan Tanjungsauh merupakan kawasan khusus. Pengembangan Tanjungsauh selaras sudah sesuai dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri tentang kawasan strategis. “Payung hukum inilah yang bisa menjadi landasan bagi Pemko dan BP Batam untuk pengembangan kawasan Tanjungsauh menjadi pelabuhan,” katanya.

Selanjutnya, sebut Surya, BP Batam dan Pemko Batam bisa mendesak pemerintah pusat untuk menetapkan kawasan Tanjungsauh menjadi kawasan FTZ. “Hal ini bisa meningkatkan daya saing Batam untuk menarik lebih banyak investasi,” jelasnya.

Ketua BP Batam, Mustofa Wijaya mengatakan selama ini hanya Singapura dan Malaysia yang meraskan manfaat dari banyaknya kapal yang berlalu lalang di Selat Malaka dan Singapura. Karena, Batam tidak memiliki pelabuhan berstandar internasional. “Setelah melalui berbagai kajian dan perhitungan, kawasan Tanjungsauh merupakan kawasan yang paling cocok untuk pengembangan pelabuhan. Apabila tidak sekarang, maka tidak akan ada lagi kesempatan membangun pelabuhan berstandar internasional yang kompetitif,” katanya.

Menurut Mustofa, saat ini proses Tanjungsauh menjadi kawasan FTZ sudah diproses di pemerintah pusat.”Melalui Komisi IV DPR RI, segera meminta pemerintah pusat merevisi peraturan yang mengatur kawasan bebas Batam sehubungan pembangunan Pelabuhan Alih kapal (transshipment) Tanjungsauh dengan kapasitas empat juta TEUs,” paparnya.

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here