Syukuran Peresmian 32 Tugu Kampung Tua

Share

BATAM – Pemerintah Kota Batam mengadakan syukuran atas selesainya pembangunan Tugu Kampung Tua Kota Batam, Jumat (4/5) bertempat diKampung Terih, Kelurahan Sambau Kecamatan Nongsa. Syukuran tersebut merupakan bentuk komitmen Pemko Batam untuk melestarikan keberadaan Kampung Tua di Kota Batam.

Ketua Panitia Syukuran yang juga Asisten Administrasi Umum Syahir Ibrahim  dalam laporannya  mengatakan ada 32 tugu, gerbang dan gapura yang telah dibangun sebagai titik keberadaan kampung tua di Kota Batam.

Tugu atau gapura kampung tua tersebut diantaranya Kampung Melayu, Nongsa Pantai, Telaga Punggur, Teluk Legung, Dapur 12, Tiawangkang, Tembesi, Tanjung Riau, Tanjung Sengkuang, Tanjung Uma, Tanjung Buntung Bengkong Laut, Teluk Air, Batu Besar, Bagan, Sei Lekop, Bengkong Sadai, Belian, Cunting, Patam, Teluk Mataikan, Terih, Bakau Srip, Tanjung Bemban, Tua Jabi, Kampung Tengah, Panglong, Kampung Panau, Teluk Nipah, Tanjung Piayu, Tanjung Gundap dan Senteggah.

Dikatakan Syahir, sejatinya ada 36 titik lokasi kampung tua yang akan dibangun tugu sesuai dengan Perda Kampung Tua, Namun,  empat diantaranya  yaitu Kampung tua Sei Binti tengah terjadi permasalahan lahan, Kampung tua  Sei Kasam yang telah terkena pembangunan PLTU Tanjung Kasam, kampong tua  Sei Tering terjadi permasalahan lahan masalah lahan dan Kampung tua Ketapang yang telah dialokasikan pembangunan waduk tembesi.

Ketua Rumpun Khasanah Warisan batam (RKWB) H. Makmur Ismail menambahkan masyarakat tempatan itu bukan hanya masyarakat melayu saja, namun ada juga masyarakat Bugis, Jawa, Buton dan lain sebaginya yang telah ada sebelum Batam berkembang seperti saat ini. Dan  pada dasarnya masyarakat tempatan tidak banyak menuntut terhadap pemerintah.

“Bukti keihlasan masyarakat tempatan yaitu dengan iklas kami menerima dari 36 titik menjadi 32 titik untuk pembagunan Batam dan kepentingan masyarakat luas” ujar H. Makmur Ismail.

H. Makmur Ismail menambahkan luas ketigapuluh dua titik kampung tua tersebut menurut fersi RKWB dan Pemko Batam yaitu  117 km2, atau hanya 4 persen dari luas seluruh Pulau Batam yaitu 415 km2, namun inipun masih bias menyusut lagi bila tidak ada komitmen dari berbagai pihak.  Oleh karena itu melalui syukuran ini  kami selaku masyarakat tempatan  minta keseriusan semua pihak secara bersama-sama memperjuangkan legalitas kampung tua,” ajak Makmur.

Sementara itu, Walikota Batam Ahmad Dahlan mengatakan Syukuran ini merupakan awal ditandainya titik-titik  keberadaan Kampung Tua di Kota Batam. Selanjutnya, Walikota berharap kepada pihak terkait untuk segera diproses pengukuran luas dan sertifikat Kampung tua.

“Saya arahkan kepada pihak terkait untuk segera proses pengukuran dan sertifikasi kampung tua, diharapkan  2013 harus sudah selesai semua, tegas Ahmad Dahlan.

Walikota menambahkan, setelah sertifikasi seluruh kampung tua selesai, selanjutnya dilakukan pengukuran batas-batas lahan dan bangunan milik masyarakat yang ada di dalam kampung tua (pecah PL). Sehingga diharapkan nantinya tidak terjadi permasalahan perorangan dan masyarakat pun mempunyai kepastian hukum terhadap lahan dan bangunan yang dimiliki.
Syukuran ditandai dengan pemotongan nasi besar oleh Walikota Batam yang dilanjutkan dengan makan bersama dan penampilan kesenian Melayu. (humascrew_yd/nn)

Tweet

Leave a Reply

Galeri Foto

Switch to our mobile site

Log in -