Pemko Targetkan Rp 63 Miliar Dari PBB-P2

Share

Pemko Targetkan Rp 63 Miliar Dari PBB-P2 Foto: SofyanBATAM - Pemerintah Kota (Pemko) Batam menargetkan penerimaan Pajak Bumi Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) Kota Batam sebesar Rp 63.158.370.000 pada tahun 2013 dengan sasaran wajib pajak sebanyak 232.548 objek pajak. Hal itu disampaikan oleh Kepala Dinas Pendapatan Daerah Kota Batam, Jefridin dalam acara Bulan Panutan PBB-P2 dan Penyampaian SPT Tahunan PPh  Tahun Pajak 2012 di Hotel Planet Holiday, Rabu (13/3).  Target yang dipasang tersebut lebih tinggi dari target tahun sebelumnya sebesar Rp 37.743.451 dengan nilai pencapaian akhir sebesar Rp 47.536.121.721, atau melebihi target sebanyak 25,95%.

Berdasarkan Undang-Undang nomor 28 Tahun 2009 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah serta dengan diterbitkannya Peraturan Daerah Kota Batam Nomor 10 Tahun 2011 tentang Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan, maka terhitung tanggal 1 Januari 2013, PBB-P2 yang selama ini merupakan Pajak Pusat kini telah menjadi salah satu jenis pajak baru yang kedepannya diharapkan akan mampu menjadi andalan dalam meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) bagi Kota Batam. Peralihan PBB-P2 dari pusat ke daerah tersebut telah ditandai dengan Launching PBB-P2 dan diresmikannya ruang pelayanan PBB-P2 pada tanggal 2 Januari 2013 di Dinas Pendapatan Daerah Kota Batam.

Jefridin menambahkan kepada lurah maupun perwakilannya yang hadir dalam acara ini agar dapat menyampaikan secara cepat dan tepat sasaran kepada wajib pajak serta menghimbau kepada masyarakat agar segera melunasi PBB-P2 yang terhutang pada bank-bank tempat pembayaran sebelum jatuh tempo pembayaran tanggal 31 Agustus 2013.  ”Untuk pembayaran pajak bumi dan bangunan, Pemko Batam menunjuk beberapa bank sebagai tempat pembayaran yakni di Bank Riau Kepri, BTN dan BRI,” ujarnya.

Dijelaskannya, dengan target yang demikian besar tidak akan dapat dicapai apabila tidak didukung oleh seluruh wajib pajak untuk merealisasikan target tersebut. Sedangkan untuk meminimalisir pontesial hilangnya penerimaan PBB-P2 akibat tidak maksimalnya pendataan terhadap objek pajak, Dispenda secara bertahap terus melakukan pemeliharaan basis data melalui system informasi manajemen pajak (SISMIOP) melalui petugas PBB yang ditempatkan di setiap kelurahan

Walikota Batam, Ahmad Dahlan dalam sambutannya mengatakan Bulan Panutan PBB-P2 dan Penyampaian SPT Tahunan PPh sangat penting dilaksanakan mengingat kegiatan ini memiliki makna keteladanan, yaitu memberikan contoh yang baik kepada masyarakat dalam ketaatan membayar pajak demi pembangunan Kota Batam. Dahlan menyebutkan, ada dua sumber pendapatan daerah yang secara signifikan akan menambah PAD kota Batam. Selain, PBB, ada juga retribusi dari Izin Mempekerjakan Tenaga Asing  (IMTA) yang nilainya sebesar 100 dollar amerika setiap orang per bulannya. Menurutnya, kedua sumber pendapatan itu sudah masuk dalam estimasi penerimaan 2013.

“Anggaran kita tahun ini menjadi Rp1,7 triliun. Kalau melihat potensi PBB, kami berencana akan updating data untuk meningkatkan target pendapatan PBB lagi, mudah-mudahan bisa mencapai 100 miliar” jelas Wako.

Dalam acara ini dilakukan penyerahan SPPT PBB-P2 tahun 2013 dari Walikota Batam kepada perwakilan lurah yang secara simbolis diserahkan kepada lurah Lubuk Baja Kota, Belian, Tiban Baru dan Sekanak Raya, serta pembayaran PBB-P2 tahun 2013 oleh Walikota Batam beserta Forum Komunikasi Pemerintah Daerah dan Penyampaian SPT  Tahunan PPh Tahun Pajak 2013 oleh Walikota Batam, Kepala BP Kawasan Batam, Danlanal Batam dan Kepala Pengadilan Negeri Batam. (hms/fb)

Tweet

Leave a Reply

Galeri Foto

Switch to our mobile site

Log in -