Tingkatkan Pelayanan Masyarakat, Kota Batam Terapkan PATEN

Share

Peresmian Paten Foto: IwanBATAM – Pemerintah Kota Batam resmi menerapkan program Pelayanan Administrasi Terpadu Kecamatan (PATEN) yang diterapkan di 12 Kecamatan se-Batam. Program ini dibuka Gubernur Kepri, Muhammad Sani dan Walikota Batam, Ahmad Dahlan, Senin (23/12) di halaman Kecamatan Batam Kota.

PATEN merupakan kegiatan penyelenggaraan pelayanan publik di Kecamatan yang dimulai dari tahap permohonan sampai ke tahap terbitnya dokumen dilakukan dalam satu tempat (meja atau lokasi pelayanan). PATEN memiliki tujuan meningkatkan kualitas pelayanan publik dan mendekatkan pelayanan kepada masyarakat.

Kepala Bagian Tata Pemerintahan Pemko Batam, Mardani mengatakan  PATEN merupakan sebuah inovasi sederhana, namun memberikan manfaat yang besar, selain mempermudah masyarakat memperoleh pelayanan, juga memperbaiki citra dan legitimasi pemerintah daerah di mata masyarakat. “Dengan PATEN, beberapa kewenangan di limpahkan ke Kecamatan. Keewenangan tersebut meliputi 12 pelayanan bidang perizinan dan 9 pelayanan bidang non perizinan,” katanya.

Mardanis memaparkan Penerapan PATEN pada bertujuan untuk mengoptimalkan implementasi pelimpahan sebagian kewenangan Walikota kepada Kecamatan. “Sehingga diharapkan akan semakin meningkatkan kepercayaan masyarakat mendorong tumbuhnya partisipasi masyarakat,” imbuhnya.

Walikota Batam, Ahmad Dahlan mengatakan Pemko Batam memberikan pelimpahan kewenangan kepada Kecamatan supaya mendekatkan Pemko Batam dengan masyarakat untuk meningkatkan pelayanan terhadap masyarakat. “Hal ini merupakan komitmen pemerintah juga yang diinginkan masyarakat,” katanya.

Dahlan memaparkan, setelah mendapat kewenangan ini, substansinya yakni menjaga amanat dan melakukannya dengan baik. Menurutnya, apabila kewenangan baru Kecamatan ini berhasil dilaksanakan, maka kewenangan lain akan secara bertahap dilimpahkan ke Kecamatan. “Hal ini tentu butuh keja keras dan komitmen Camat dengan perangkat dibawahnya,” paparnya.

Dahlan menegaskan agar senantiasa menjaga kepercayaan dan terus memberikan yang terbaik bagi masyarakat. Posisi kecamatan menjadi sangat penting sebagai pusat pelayanan masyarakat, dilihat dari segi kedekatan jarak, kecepatan waktu dan kualitas pelayanan yang diberikan. “Diharapkan ke depan, kecamatan menjadi pusat pelayanan publik dan sebagai penerjemah kebijakan kabupaten menjadi bahasa pembangunan yang mudah dipahami oleh masyarakat,” imbuh Dahlan.

Gubernur Kepri, Muhamaad Sani mengatakan di era reformasi ini, masyarakat menuntut pelayanan yang prima. Saat ini, paparnya, daya kritis masyarakat semakin tinggi terhadap kinerja pemerintah. “Hal ini harus menjadi motivasi dalam melaksanakan tugas-tugas kita,” katanya.

Gubernur berpesan peran pemerintah adalah memberikan pelayanan sekaligus perantara kepentingan beberapa kelompok masyarakat. Dengan kata lain, posisi pemerintah sebagai penyelenggara pelayanan publik berubah dari “dilayani” menjadi “melayani”. Perubahan paradigma pemerintahan dari sentralisasi menuju desentralisasi pada hakekatnya harus diikuti dengan perubahan konsep penyelenggaraan pelayanan publik yang lebih meyakinkan akan terciptanya akses dan mutu pelayanan.

Tweet

Leave a Reply

Galeri Foto

Log in -