Tingkat Kehadiran Pegawai Pemko Batam Capai 99 Persen

Share

Apel Pagi & halal bi halal di Lingkungan Pemerintah Kota Batam.BATAM -  Dihari pertama berkantor, Kamis (24/9) jumlah pegawai di Lingkungan Pemerintah Kota(Pemko) Batam yang hadir mencapai 99,4 persen. Jumlah pegawai yang tidak berkantor dihari pertama itu 0,6 persen. Dengan rincian sakit 8 orang, cuti alasan penting 3 orang, izin alasan penting 2 orang dan tanpa keterangan sebanyak 20 orang.
Hal itu diketahui melalui Inspeksi Mendadak (Sidak) yang digelar Badan Kepegawaian dan Diklat (BKD) Kota Batam usai apel kemarin pagi. Kepala Bidang Pengendalian dan Penghargaan BKD Kota Batam, Agus Hartoyo menuturkan dari tahun ke tahun tingkat kehadiran pegawai Pemko Batam setiap cuti bersama lebaran terus meningkat. Katanya, dari 5.005 orang jumlah pegawai negeri di lingkungan Pemko Batam, mereka yang tidak masuk dihari pertama tidak mencapai satu persen.

“Tidak masuknya pegawai itu dengan alasan tengah cuti melahirkan dan ada juga yang sakit. Meski ada pegawai yang tidak masuk tanpa keterangan, namun jumlahnya tidak banyak,” kata Agus.

Secara umum, tingkat kehadian pegawai Pemko usai cuti bersama perayaan Idul Fitri 1430 Hijriah ini cukup baik. Bagi mereka yang tidak masuk tanpa keterangan tentunya akan diberi sanksi berdasarkan PP Nomor 30 Tahun 1980 Tentang  Peraturan Disiplin Pegawai Negeri Sipil. Namun seperti apa sanksi yang diberikan menurutnya itu merupakan hak preorgratif pimpinan.

Sidak yang dilakukan pada hari pertama masuk kerja itu diseluruh unit kerja baik yang berkantor di Batamcentre maupun di Sekupang. Sedangkan bagi mereka yang berkantor di pulau, masing-masing camat diminta untuk mengirimkan rekap absennya. Hari pertama berkantor itu ditandai dengan kegiatan apel pagi bersama dan halal bihalal yang digelar di lantai empat Kantor Walikota.

“Kita akan berikan sanksi kepada pegawai yang tidak hadir tanpa keterangan. Pada saat apel pagi, absensi juga kita ambil untuk mengetahui berapa banyak jumlah pegawai yang hadir,” pungkasnya.

Wali Kota Batam, Ahmad Dahlan, usai menggelar rapat dengan pimpinan SKPD  melakukan Sidak ke ruangan kerja di lingkungan Pemko Batam. Wako mengatakan bagi pegawai yang terlambat masuk kerja akan diberi toleransi. Apalagi pada pagi hari pertama berkantor itu Batam diguyur hujan. Yang penting pegawai di lingkungan Pemko Batam, masuk berkantor setelah libur cuti bersama. “Kita tunggu yang penting hari ini harus masuk,” katanya dengan tegas.

(*crew_humas/dv)

Tweet

Leave a Reply

Galeri Foto

Switch to our mobile site

Log in -