BATAM- Wakil Wali Kota Batam, Ria Saptarika membuka  Dialog Publik dengan tema Kesiapan Badan Publik dalam implementasi Undang-Undang nomor 12 Tahun 2008 Keterbukaan Informasi Publik bertempat di Mercure Hotel, Senin (22/3). Acara yang di selenggarakan Depatemen Komunikasi dan Informasi bekerja sama dengan Badan Komunikasi dan Informasi Kota Batam diikuti sebanyak 150 peserta dari seluruh Satuan Kerja Perangkat daerah (SKPD) dilingkungan Pemko Batam, Muspida Kota Batam, Partai Politik, LSM, BUMD, dan Media  di Batam.

Ketua pelaksanan Kegiatan yang juga Kepala Badan Kominfo Kota Batam, Raja Muchsin mengatakan kegiatan ini bertujuan memberi pemahaman kepada Badan Publik yaitu Eksekutif, Legislatif, Yudikatif dan Badan  lainnya yang tugas pokoknya penyelenggara Negara yang dananya atau sebagian dananya bersumber dari APDN/APBD, sumbangan masyarakat maupun dana bantuan dari luar negeri.

Sebagai narasumber dialog publik tersebut adalalah Drs.Ismail Cawindu, MSi Kepala Pusat Informasi Publik, Hukum dan Keamanan Depkominfo dan Ibu Heny Widyaningsih yang merupakan Wakil Ketua Badan Informasi Publik. Ismail Cawindu dari depkominfo mengatakan dengan akan diberlakukannya UU Keterbukaan Informasi Publik pada 30 April mendatang maka seluruh penyelenggara Negara menjadi terbuka kepada siapa saja yang memerlukan informasi public.

“Termasuk Partai Politik dan LSM yang mendapatkan bantuan dari luar negeri,” kata Ismail.

Sementara itu, Ria menyambut baik kegiatan sosialisai Undang-Undang Keterbukaan Informasi Publik ini. Menurut Ria melalui UU Keterbukaan Informasi Publik dapat  mengoptimalkan pengawasan public terhadap penyelenggaraan Negara dan badan publik lainnya dalam rangka menciptakan Good Governance.  Pemerintah Kota Batam telah melakukan beberapa kegiatan yang terbuka bagi masyarakat seperti pelaksanaan Pengadaan barang dan jasa secara Elektronik (LPSE). Selain itu juga dalam hal pelayanan publik bagi masyarakat dalah hal penerbitan KTP dan KK bagi masyarakat, dimana Pemko telah menbuat system pengecekan secara online untuk mengetahui sejauh mana pegurusan KTP/KK masyarakat.

(crew_humas/yd)