BATAM- Wali Kota (Wako) Batam, Ahmad Dahlan bersama dengan Wakil Wali Kota (Wawako) Batam, Ria Saptarika menyerahkan bantuan dana insentif kepada RT/RW se Kota Batam, Sabtu (4/9) di Asrama Haji. Insentif tersebut diserahkan kepada 3.626 RT/RW yang berada di Kota Batam. Dengan rincian, RT berjumlah 2.859 orang dan RW berjumlah 767 orang. Kabag Tata Pemerintahan Pemko Batam, Heriman AK, dalam laporannya mengatakan insentif kepada RT/RW tersebut telah diberikan oleh Pemerintah Kota (Pemko) Batam sejak tahun 2006 lalu, sejak kepemimpinan Dahlan dan Ria. Adapun besaran insentif yang diberikan kepada RT sebesar Rp 900 ribu dan kepada RW nilai insentif yang diberikan sebesar Rp 1 juta.

“Insentif yang kita berikan pada hari ini akan diterima oleh perwakilan RT/RW yang akan diserahkan oleh Pak Wali dan Pak Wawako. Selebihnya, para RT/RW yang menerima insentif ini dapat mengambil ke kelurahan masing-masing,” ujar Heriman.

Pemko Batam, ungkapnya, dari tahun ke tahun berupaya untuk meningkatkan nilai insentif yang diberikan. Seperti pada tahun 2006 lalu, RT/RW menerima insentif sebesar Rp 600 ribu. Kemudian pada tahun 2007, nilai insentif yang diterima sebesar Rp 750 ribu untuk RT dan Rp 775 ribu untuk RW. Pada tahun 2008 nulai insentif yang diberikan Rp 750 ribu untuk RT dan Rp 800 ribu untuk RW. Diharapan dengan bantuan insentif yang diberikan ini, RT/RW dapat meningkatkan pelayanan terhadap masyarakat di lingkungannya.

Sementara itu, Anggota DPRD Batam, Rudi SE yang mewakili Ketua DPRD Kota Batam, Surya Sardi mengatakan bahwa insentif yang diberikan saat ini nilainya belum wajar. Ke depan ia berharap ada progres sehingga insentif yang diberikan dapat mendukung operasional RT/RW di Kota Batam. Selaku mitra dari Pemko Batam, Rudi berjanji untuk mengusahakan agar alat kelengkapan untu RT/RW juga dianggarkan pada APBD. Tentunya dengan terus menggali potensi pendapatan untuk meningkatkan besaran insentif tersebut.

Usai menyerahkan bantuan dana insentif, Wako dalam sambutannya menyampaikan bahwa Pemko Batam berupaya untuk meningkatkan besaran dana insentif RT/RW setiap tahunnya. Kondisi penduduk Batam yang heterogen, maka RT/RW yang menjadi front pemerintahan sebelum lurah. Untuk itu Pemko Batam memberikan insentif sebagai bentuk apresiasi dan tidak seluruh kabupaten/kota di Indonesia yang memberi insentif kepada RT/RW di daerahnya. Batam, menurutnya bukan lagi sebagai kota besar, melainkan kota metropolis untuk itu pekerjaan RT/RW semakin besar.

RT/RW bukan merupakan aparat pemerintah dan bukan pegawai kelurahan melainkan organisasi kemasyarakatan namun koridornya diatur oleh Undang-undang. Lurah, ujarnya, selaku aparat terendah pemerintahan harus berkoordinasi dengan RT/RW yang ada di wilayahnya. Untuk itu sebagai front terdepan, RT/RW harus memberikan pelayanan yang terbaik kepada masyarakat. Jika dari level RT/RW penyelenggaraan pemerintah sudah benar, maka sampai ke tingkat atas penyelenggaraan roda pemerintahan akan benar.

“Harapan saya kepada RT/RW ini, agar mereka mau mengabdikan diri. Karena mereka lah yang mengetahui kondisi di daerah mereka. Pesan saya, jaga Batam ini baik dari kebersihan, keamanan maupun ketertiban di Batam. Pemerintah akan berupaya untuk meningkatkan besaran insentif dari tahun ke tahun, tentunya berdasarkan kemampuan anggaran,” pungkasnya.

Secara terpisah, Wawako mengatakan, selain insentif, pemerintah juga berfikir untuk memberikan insentif untuk kepentingan pendataan kependudukan di Kota Batam. Pentingnya insentif untuk administrasi kependudukan ini, menurutnya dalam rangka agar RT/RW mengetahui data detail penduduk yang ada di lingkungannya. Penyerahan bantuan insentif RT/RW tersebut dihadiri oleh camat dan lurah se Kota Batam.

(crew_humas/dv)