sidang1“Sejarah Itupun Diawali Dari Nongsa”

BATAM – Hari ini (23/7) dihadapan Sidang Paripurna DPRD Kota Batam, sejarah Kota Batam akan dikenang oleh anak cucu kelak dengan disahkannya Peraturan Daerah Kota Batam tentang Hari Jadi Kota Batam. Anda termasuk orang yang lahir dan besar di Batam atau orang yang baru tinggal di Batam?  Apapun kategori yang anda sandang saat ini tidaklah berlebihan jika kita menyimak sesaat tentang penentuan hari jadi Kota yang mempunyai letak sangat strategis bersebelahan dengan Negara Singapura dan Malaysia ini.

Untuk mengakomodir berbagai aspek mulai dari aspek historis maupun aspek administratif yang setia mengawal perjalanan wilayah bekas kekuasaan Hang Tuah ini senantiasa berkutat menyeimbangkan laju pembangunan regionalnya dengan perkembangan negara transito Singapura, maka berbagai upayapun telah dilaksanakan mulai dari mengali berbagai sejarah penting dalam pengembangan Pulau Batam sampai pada pelaksanaan seminar “Hari Jadi Kota Batam” beberapa waktu yang lalu sebagai kolaborasi Pemerintah Kota Batam bersama DPRD Kota Batam dan sebuah itikad perspektif dalam mengakomodir berbagai aspek sehingga ditentukanlah salah satu hari bersejarah sebagai hari jadi Kota Batam dengan mengadopsi semua masukan-masukan berbagai pihak.

Secara administratif, produk hukum yang telah mengatur eksistensi dan penyelenggaraan pemerintahan dan pembangunan di Batam seperti Keputusan Presiden nomor 41 tahun 1973, Pulau Batam ditetapkan sebagai lingkungan kerja daerah industri dengan didukung oleh Otorita Pengembangan Daerah Industri Pulau Batam atau lebih dikenal dengan Badan Otorita Batam (BOB) sebagai penggerak pembangunan Batam, selanjutnya Peraturan Pemerintah Nomor 34 tahun 1983, wilayah kecamatan Batam yang merupakan bagian dari kabupaten Kepulauan Riau, ditingkatkan statusnya menjadi Kotamadya Batam yang memiliki tugas dalam menjalankan administrasi pemerintahan dan kemasyarakatan serta mendudukung pembangunan yang dilakukan Otorita Batam.

Kemudian Undang-Undang Nomor 53 tahun 1999, dimana pada tahun tersebut kotamadya administratif Batam berubah statusnya menjadi daerah otonom, yakni  Kota Batam. Selanjutnya Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 38 tahun 2007 tentang pembagian urusan pemerintahan antara pemerintah, pemerintahan daerah dan pemerintahan kabupaten/kota di seluruh Indonesia.

Disamping berbagai produk hukum terkait tersebutlah kemudian yang diseminarkan menjadi dasar hukum pembentukan hari jadi Kota Batam yang dilaksanakan selama satu hari pada hari Rabu (17/6) yang lalu bertempat di lantai 4 kantor Walikota Batam.

Dalam seminar tersebut juga telah dihadirkan Aswandi Syahri, sejarawan  dan budayawan yang menggeluti sejarah Batam dan Lingga untuk membahas serta mencari keterkaitan sejarah Kota Batam dan bahkan melacak manuskrip Kota Batam.

Dalam seminar tersebut juga, Walikota Batam, Ahmad Dahlan mengatakan sejarah ditentukan oleh momen-momen penting dan mempunyai keterkaitan mulai dari historis, sosial maupun liannya bahkan sampai kepada para penguasa. Saat menulis sejarah ceritakan seperti apa adanya. “Ungkaplah sejarah Batam secara obyektif, jangan sampai dimasa yang akan datang ditemukan data-data lain yang berbeda dengan apa yang telah disepakati”.

Dalam seminar tersebut juga, Aswandi sebagai pembicara utama, panelis seminar Nyat Kadir mantan Walikota Batam, Rida K Liamsi seorang peneliti yang kajiannya terkait sejarah Batam, H Imran AZ, Ketua Lembaga Adat Melayu. DPRD Kota Batam dalam hal ini diwakili Dr. Chablulah Wibisono mengatakan DPRD  Kota Batam sepenuhnya mendukung pemerintah Kota Batam untuk menetapkan hari jadi Batam dengan mengakomodir berbagai masukan dari masyarakat serta pihak-pihak terkait sehingga dalam waktu yang tidak terlalu lama Ranperda Hari jadi Kota Batam dapat disahkan menjadi Peraturan Daerah Kota Batam.

Aswandi Syahri mengemukakan temuan-temuannya terkait sejarah Batam. Sejarah Raja Isa yang bermukim di Nongsa dan pernah diberi kuasa tanggal 19 Desember 1829. Sejarah Raja Ali Kelana sekitar tanggal 26 Juli 1896. Ditemukan pula detail sisa cerobong asap Batam Brick Wortsdi Batu Haji. Manuskrip sejarah Batam yang didapatkan dari Badan Arsip Nasional. Buku bukti sejarah itu ditulis dalam dua bahasa, yakni bahasa Melayu Kuno, bahasa Belanda dan bahasa Arab.

Rida K Liamsi mengemukakan Kota Batam menurut sejarah sebelumnya merupakan sebuah tempat persinggahan armada pelayaran antara Johor dan Bintan. Kota secara fisik merupakan kumpulan berbagai daerah yang terakumulasi dan menyelenggarakan pemerintahan. Penetapan hari lahir menurut Rida harus berdasarkan makna sejarah, semangat sejarah, kekuatan sejarah, nasionalisme dan penguasaan nilai-nilai.

Nyat Kadir menyoroti penentuan hari jadi suatu daerah dilakukan dengan dua pendekatan yaitu pendekatan administratif berdasarkan undang-undang dan pendekatan secara historis. Sejarahnya Hang Nadim menghadang Portugis di Riau (gerbang Riau merupakan Batam saat ini). 1881 telah ada kumpulan manusia yang tertata dalam kota.

Imran AZ, selaku Ketua Lembaga Adat Melayu mengatakan awal terbentuknya Kepri dalam hal ini Batam kususnya berdasarkan Kepres No 65 tahun 1970 tentang pelaksanaan proyek pembangunan Kota Batam. Imran menekankan penetapan hari jadi harus dengan pertimbangan yang matang didukung data historis dan manuskrip yang lengkap.

Ketua pansus Hari Jadi Kota Batam,  Irwansyah mengatakan penetapan hari jadi membutuhkan kajian akademis berupa bahan, serta hasil dari opsi berbagai seminar sebelumnya sehingga berdasarkan berbagai masukan itu pula diusulkanlah pada Tanggal 18 Desember 1828 sebagai hari bersejarah tersebut yang akan disahkan pada Rapat Paripurna Hari ini Kamis (23/07/09) di gedung DPRD Kota Batam.

(*Humas_Crew/ttn)