Wawako Bahas Verifikasi Data Jamkesmas 2009

1
197

img_4263img_4257BATAM- Wakil Walikota Batam, Ir Ria Saptarika, Jum’at (27/3/2009) memanggil Kadinkes, Kadisduk dan Kepala Kantor BPS Batam, guna membicarakan masalah pelaksanaan kegiatan verifikasi data Jaminan Kesehatan Masyarakat Miskin (Jamkesmas) tahun 2009.

Pertemuan tersebut, berlangsung di ruang rapat lantai V Kantor Walikota Batam, dan dihadiri oleh Kepala Dinas Kesehatan, dr Mawardi Badar, Kepala Dinas Disduk, Sadri Khairuddin, serta Kepala Kantor Statistik (BPS) Kota Batam, Endang Retno Kusbiandani, SS.

Kepala Dinas Kesehatan Kota Batam, dr Mawardi Badar pada pertemuan itu menyebutkan, pelaksanaan verifikasi data Jamkesmas 2009, bertujuan menyiapkan data rumah tangga miskin yang valid di Kota Batam. Baik itu untuk kepentingan nasional maupun kepentingan daerah.

Pelaksanaan validasi data jamkesmas 2009, menurut dia, akan dilakukan secara teliti dan cermat, tidak hanya melibatkan BPS dan Disduk, tapi juga unsur konsultan yang ditunjuk dan dibayar oleh pemerintah daerah. “Proses verifikasi data nantinya melibatkan pihak ketiga,” sebut dr Mawardi Badar

Pada pertemuan tersebut, masing-masing pihak, dipimpin Wakil Walikota Batam, Ir Ria Saptarika lebih banyak membahas hal tekhnis yang terkait dengan penetapan kriteria rumah tangga miskin yang menjadi sasaran program.

Dan dari perundingan yang dilakukan, semua pihak setuju, untuk starting awal, kegiatan verifikasi yang akan dilakukan menggunakan data sekunder di BPS sebagai acuan/pedoman.

Proses selanjutnya, data tersebut di matangkan dengan data survey lapangan, serta data kependudukan yang sudah di entry ke dalam sistem database kependudukan, SIAK Kota Batam. “Data sekunder rumah tangga miskin yang ada pada kami jumlahnya sekitar 36.207 ,” sebut Endang.

Tidak cukup sampai disitu, untuk mendapatkan data Jamkesmas yang lebih akurat dari data yang ada sebelumnya, baik BPS maupun Pemko Batam, sama-sama sepakat untuk meminta sidik jari, foto, dan menempelkan stiker yang bertuliskan ” Terdaftar sebagai Rumah Tangga Miskin 2009″ pada setiap rumah tangga sasaran yang di data.

Mengantisipasi adanya warga miskin yang tidak memiliki Nomor Induk Kependudukan atau KTP, karena sudah menjadi suatu syarat dan ketentuan dalam proses pendataan, pemerintah kota akan memberikan NIK kepada warga yang terdata, tapi untuk mendapatkan KTP Batam, proses pelayanannya tetap mengacu pada prosedur pengurusan KTP Batam. Maksudnya, KTP dikeluarkan setelah memenuhi syarat-syarat formal yang diwajibkan kepada semua warga sesuai ketentuan Undang-Undang Administrasi Kependudukan

Selain itu pada pelaksanaan proses verifikasi data Jamkesmas ini, standar yang diguna memakai metoda Proxy Mean Test (PMT) dan 14 kriteria RTS yang ditentukan pusat. Sementara untuk menentukan nilai pendapatan RTS, kebijakannya di daerah berpatok pada besaran nilai UMK Batam, sebagai dasar pencacahan.

“Setelah proses verifikasi data ini rampung, data penduduk miskin di Kota Batam, sifatnya harus lebih mantap dari data sebelumnya. Semua pihak harus saling bekerjasama dan berkoordinasi antara satu sama lainnya. Terutama pada penetapan kriteria yang ideal sesuai kondisi daerah. Saya ingin,  data kedepan bisa dipakai tanpa banyak masalah, hasilnya pun akurat dan bisa dipertanggungjawabkan” demikian Wawako(*)

1 COMMENT

  1. ass”wr,wb.untunglah indonesia skrg ada program jamkesmas,setelah kami teliti dan ricek di lapangan,semua keluhan,permasalahan di RS selama ini bisa kita lihat dan sebaiknya pihak rumah sakit lebih peduli dan bertanggung jawab.karna ini program pemerintah tuk rakyat.teruskan jamkesmas.karna program ini tuk sehat indonesia,dan memperbaiki kinerja rumah sakit agar mengedepankan tanggang jawab kpd Rkyat dan Negara.Wasalam

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here