Gubernur Putuskan Tiap Sekolah Tambah 2 Rombel

0
163

HUMAS PEMKO BATAM Untuk mengakomodir siswa yang tidak tertampung pada penerimaan peserta didik baru (PPDB) 2019/2020, maka di tiap SMA Negeri akan ditambah 2 rombongan belajar (rombel) disesuaikan dengan kebutuhan. Kebijakan ini diputuskan oleh Gubernur Provinsi Kepri, Nurdin Basirun dalam acara pertemuan wali murid di Dataran Engku Putri, Senin (8/7). Pada PPDB 2019/2020 jumlah siswa yang tidak tertampung di SMA Negeri di Kota Batam berjumlah 2.126 orang. Di SMA Negeri 3 misalnya, jumlah siswa yang tidak tertampung sebanyak 523 orang.

Nurdin juga mengatakan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kepri akan membangun unit sekolah baru (USB) di tahun 2020. Empat USB akan dibangun, 2 unit di Kecamatan Sagulung, 1 unit Batuaji dan 1 unit di Kecamatan Batamkota. Tahun 2019 Pemprov Kepri menurutnya akan membuat DED yang akan dianggarkan melalui APBD Perubahan.

“Tidak menyangka sampai membludak jumlah siswa baru. Dari solusi yang kita ambil, para orang tua jangan bimbang dan ragu. Mudah-mudahan keputusan yang diambil bisa menyelesaikan masalah,” kata Nurdin dihadapan ribuan orang tua siswa.

Mengenai guru menurutnya akan disiapkan oleh Dinas Pendidikan Provinsi Kepri. Harapannya tahun depan tidak terjadi persoalan yang sama dalam hal penerimaan peserta didik baru. Nurdin meminta Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Kepri, Muhammad Dalli untuk langsung bekerja menyelesaikan persoalan daya tampung ini.

“Langsung bekerja dan aplikasikan agar tidak ada hiruk pikuk lagi. Kami sudah bertekad untuk menyelesaikan permasalahan ini termasuk berkoordinasi dengan kepala sekolah,” paparnya.

Wali Kota Batam, Muhammad Rudi mengatakan pelaksanaan PPDB dilakukan sesuai dengan kebijakan yang telah ditetapkan pemerintah pusat. “Kebijakan ini sebetulnya sempurna, apabila kebutuhan sekolah terpenuhi. Jika semua harus diterima tentu harus mencari lahan baru,” kata Rudi didampingi Wakil Walikota Batam, Amsakar Achmad.

Kepada para orang tua siswa Rudi mengingatkan agar tidak mengeluarkan sejumlah uang dalam proses PPDB ini. Jika ada yang membayar sejumlah uang melalui pihak ketiga maka disepakati anak tersebut akan dikeluarkan dari sekolah.

Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Kepri, Muhammad Dalli menyampaikan pelaksanaan PPDB sudah sesuai Permendikbud Nomor 20/2019. Katanya, yang terjadi dalam pelaksanaan PPDB di Kota Batam penumpukan sekolah. “Beri kesempatan kepada kami untuk melaksanakan kebijakan yang telah disampaikan gubernur. Penerimaan tetap akan dilakukan sesuai mekanisme, harap memaklumi bahwa tiap sekolah menerima minimal dua lokal,” jelasnya.

Jika di sekolah lain diterima dua rombel, di SMA 23 Batuaji ada sekitar 500 siswa yang tidak tertampung. Menurutnya kepala sekolah sudah bersedia untuk menampung 5 rombel dengan menempati gedung yang telah disepakati sekolah dan pihak orang tua. “Namun belum menjamin semua diterima,” tuturnya.

Untuk mengakomodir yang tidak tertampung menurutnya akan diseleksi melalui gelombang ke tiga dengan bebas zonasi. Jika semula didalam system online ada 8 zonasi, maka akan menjadi 4 zonasi. Jika pada gelombang ke tiga zonasi bergeser menurutnya bisa ke sekolah lain.

“Misalnya yang tidak tertampung di SMA 3 bisa mendaftar ke SMA Negeri 15 yang masih kekurangan siswa 70 orang. Kami akan usahakan sekecil mungkin agar yang tidak diterima bisa diterima. Kamim akan tetap laksanakan apa yang diperintahkan gubernur dan wali kota,” jelasnya.(HP)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here