Pemko Operasikan RPH dan RPU Seitemiang

0
230

HUMAS PEMKO BATAM – Pemerintah Kota (Pemko) Batam mengoperasikan rumah potong hewan (RPH) dan rumah potong unggas (RPU) yang berada di Seitemiang, Sekupang, Kamis (28/2). RPH diresmikan oleh Asisten Administrasi Umum, Zarefriadi didampingi Kepala Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian (DKPP) Batam, Mardanis.

Mardanis mengatakan nantinya RPU mampu melayani pemotongan unggas hingga lima ribu ekor. Angka ini masih jauh dari kebutuhan yang mencapai 50 ribu ekor setiap harinya.

“Selain RPU milik Pemko sudah ada juga RPU MUI juga yang bisa memotong hingga 10 ribu ekor setiap harinya. Jadi yang bisa dilayani RPU baru 15 ribu per hari,” kata dia.

Saat ini RPH dan RPU hanya memiliki satu juru sembelih hewan. DKPP menurutnya sudah mengajukan penambahan juru sembelih ini kepada Walikota. Selain itu untuk memenuhi jumlah RPU, sudah ada tiga perusahaan yang berminat mendirikan RPU untuk mengakomodir kebutuhan warga Batam.

“Tersedianya RPU ini sebagai upaya Pemko Batam untuk menghadirkan daging yang aman, halal dan utuh bagi konsumen. Dengan adanya fasilitas yang sudah disiapkan Pemko maka semua hewan wajib dipotomg di RPH dan RPU,” ujarnya.

Lanjutnya rumah potong yang dikelola Pemko Batam sudah memenuhi standar nasional Indonesia (SNI), petugas penyembelih bersertifikat dan diawasi dokter hewan DKPP Batam. “Jadi konsumen daging tidak ada keraguan lagi soal kehalalan daging yang akan dikonsumsi,” imbuhnya

Menurutnya saat ini kebanyakan ayam atau unggas dipotong di pasar dan ini melanggar Peraturan Daerah (Perda) Peternakan dan Kesehatan Hewan. Karena pengolahan ayam harus terjamin dan berstandar. “Di pasar belum terjamin kehiginisanya. Jadi kami meminta asosiasi peternak untuk bisa mendukung program pemerintah soal RPH ini,” harapnya.

Asisten Pemerintahan Umum, Setdako Batam, Zarefriadi mengatakan pemerintah berupaya memenuhi standar keamanan bagi masyarakat Batam termasuk dari daging ayam sapi dan lainnya.  “Ini hanya salah satu instrument menghadirkan daging yang sesuai dengan standar. Apalagi saat ini kita tengah menuju wisata halal,” ujarnyaa usai meresmikan RPH dan RPU di Seitemiang.

Diresmikannya RPH dan RPU ini tentunya harus difungsikan. Hadirnya RPH yang berstandar ini memberikan keyakinan masyarakat atas apa yang dikonsumsinya. “Bertahap pemerintah mencoba memenuhi. Menjadi apa yang dikonsumsi itu aman dan baik,” imbuhnya.

Ia mengimbau kepada persatuan peternak yang ada di Batam untuk bisa menggunakan RPH dan RPU ini sebaik mungkin. “Setiap ada hal baru belum tentu diterima dan menimbulkan konflik, namun ini harus dijalankan agar semua bisa merasa aman. Mungkin belum saat ini tapi bertahap kami harapkan peternak memahami pentingnya memotong di rumah potong,” tutupnya.(HP)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here