Menkopolhukam : Kalau Pilihan Nggak Beda Ya Nggak Ada Pemilu

0
194

HUMAS PEMKO BATAM – Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan, Wiranto secara resmi membuka Rapat Koordinasi Nasional Bidang Kewaspadaan Nasional Dalam Rangka Pemantapan Penyelenggaraan Pemilu Serentak Tahun 2019, Kamis (28/2) di Golden Prawn Batam. Kegiatan yang diinisiasi Kementrian Dalam Negeri (Kemendagri) Republik Indonesia (RI) ini mengambil tema “Pilihan Boleh Beda Persatuan Kesatuan Bangsa Harus Kita Jaga”.

“Temanya bagus “Pilihan Boleh Beda Persatuan Kesatuan Bangsa Harus Kita Jaga”. Kenapa saya bilang temanya bagus? Ya memang kalau pilihan nggak beda, ya nggak ada Pemilu,” katanya.

Perbedaan dalam Pemilu ini menurutnya hanya sementara bukan hal yang bersifat hakiki. “Perbedaan ini tidak boleh memecahkan persatuan dan kesatuan bangsa. Tidak boleh,” tegasnya.

Wiranto mengapresiasi Mendagri, Cahyo Kumolo yang telah menginisiasi Rakor yang diikuti oleh Gubernur, Walikota, TNI/Polri, Kejaksaan dan anggota KPU wilayah barat. Pentingnya Rakor ini dilaksanakan ia mengatakan bahwa seluruh elemen pemerintahan merupakan satu tim tidak berdiri sendiri.

“Pekerjaan boleh terpisah tapi kerja bersama harus terlaksana sampai terwujudnya Pemilu sukses 2019. Jika tidak maka Pemilu tidak aman dan tidak tertib,” katanya.

Melalui Rakornas tersebut,  diharapkan dapat menghasilkan output dari implementasi dari Pasal 3 Undang-Undang Nomor 7 tahun 2017 tentang Pemilihan Umum, yakni harus memenuhi prinsip mandiri, jujur, adil, berkepastian hukum, tertib, terbuka, proporsional, professional, akuntabel, efektif, dan efisien. Sehingga dengan demikian, Pemilu serentak tahun 2019 akan dapat menghasilkan pemimpin nasional dan wakil rakyat yang mempunyai legitimasi yang kuat serta amanah dalam menjalankan tugasnya.

Dalam arahannya, Menteri Dalam Negeri, Tjahjo Kumolo menyebut Rakornas menjadi sebuah kegiatan yang penting dilakukan dalam rangka menyukseskan konsolidasi demokrasi hingga pemungtan suara selesai digelar dan sampai penetapan atau pelantikan berlangsung. Hal ini juga dilakukan sebagai langkah antisipasi berbagai potensi ancaman dan gangguan yang dapat mengganggu jalannya Pemilu 2019.

Tjahjo mengatakan, pelaksanaan Pileg dan Pilpres tahun sebelumnya dapat dijadikan acuan dan pengalaman penyelenggaraan pesta demokrasi. Meski masih terdapat sejumlah permasalahan, pengalaman tersebut dapat dijadikan bahan evaluasi untuk penyelenggaraan Pemilu Serentak 2019 yang sukses.

“Hasil review pelaksanaan Pileg dan Pilpres tahun 2014 dan tiga fase Pilkada tahun 2015, tahun 2017, dan tahun 2018 dari aspek kewaspadaan secara umum berjalan dengan baik, hal tersebut dapat dijadikan pengalaman dalam menyinkapi Pileg dan Pilres sehingga berjalan dalam kondisi aman dan terkendali, meskipun masih diwarnai dengan berbagai permasalahan di daerah, antara lain terkait dengan Daftar Pemilih Tetap (DPT), belum terpenuhinya target partisipasi pemilih, fanatisme calon pendukung paslon, netralitas penyelenggara Pemilu, peran petugas Pemilu di lapangan dan juga ancaman berita hoax, sara money politik serta black campaign. Hal tersebut menjadi gambaran sekaligus bahan yang harus kita evaluasi bersama dalam mempersiapkan pelaksanaan Pemilu 2019,” ungkap Tjahjo.

Sukses Pemilu tidak hanya bersandar kepada integritas dan profesionalisme penyelenggara Pemilu dan peserta Pemilu, namun harus didukung oleh seluruh pemangku kepentingan. Penugasan personel pada Sekretarist PPK, Panwaslu Kecamatan dan PPS. Dukungan dan fasilitasi dari Pemerintah dan Pemerintah Daerah .

Diakhir, Tjahjo meminta dukungan serta peran seluruh elemen bangsa untuk meningkatkan kehidupan demokrasi dan mewujudkan kesamaan persepsi serta sinergitas yang kuat dan berkesinambungan antar pemangku kepentingan Pemilu agar Pemilu Serentak 2019 dapat terlaksana secara kondusif, aman dan damai.

Dirjen Politik dan Pemerintahan Umum, Sudarmo mengatakan Rakornas ini untuk membangun sinergitas antara Pemerintah Pusat, Pemerintah Daerah, dan seluruh pemangku kepentingan Pemilu dalam menjalankan tugasnya sehingga tercipta iklim demokrasi yang damai dan kondusif. Tujuannya untuk mengoptimalkan kewaspadaan baik itu Pemerintah Pusat, Pemerintah Daerah, dan seluruh pemangku kepentingan Pemilu dalam menghadapi Pemilu serentak tahun 2019. Sebagaimana diamanatkan pada Pasal 434 Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum, dimana Pemerintah dan Pemerintah Daerah wajib memberikan bantuan dan fasilitas untuk kelancaran penyelenggaraan Pemilu sebagai upaya pencapaian Pemilu yang demokratis.

Gubernur Provinsi Kepri, Nurdin Basirun sebagai tuan rumah mengucapkan selamat datang kepada seluruh peserta Rakornas di Kota Batam, Provinsi Kepri. Harapannya Pemilu serentak sukses dan dibutuhkan niat dan merupakan kerja besar dan kerja mulia. Dalam kesempatan itu Menteri Dalam Negeri juga menyerahkan sertifikat penghargaan kepada Walikota Batam Muhammad Rudi atas bantuan dan kerjasama Penyelenggaraan Pemilu Serentak Tahun 2019 di Kota Batam.(HP)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here