Sekda Serahkan Laporan Keuangan Tahun 2017 Kepada BPK

0
466

HUMAS PEMKO BATAM– Wali Kota Batam, Muhammad Rudi melalui Sekretaris Daearah Kota Batam, Jefridin menyerahkan Laporan Keuangan Pemerintah Kota (Pemko) Batam Tahun 2017 Kepada BPK RI Perwakilan Provinsi Kepri, Selasa (27/3). Penyerahan itu ditandai dengan penandatanganan berita acara serah terima antara Sekda dengan Kepala BPK RI Perwakilan Kepri, Joko Agus Setyono.

Sekda mengatakan Laporan Keuangan ini merupakan laporan penggunaan anggaran Pemko Batam selama tahun anggaran 2017. Pemko Batam menurutnya telah diberi waktu selama tiga bulan untuk mempersiapkan laporan keuangan tersebut. Harapannya semoga laporan keuangan yang diserahkan ini dapat menjawab hasil pekerjaan yang dilakukan Pemko Batam selama tahun 2017. Kepada Kepala BPK, Sekda mengatakan agar hal yang kurang dapat dikomunikasikan kepada Pemko Batam.

“Sesuai ketentuan laporan harus diserahkan tiga bulan setelah pelaksanaan anggaran. Secara fisik pembangunan 2017 tidak disanksikan tapi secara administrasi harus diaudit,” kata Sekda.

Kepala BPK mengatakan bahwa tim BPK akan melakukan audit atas laporan yang diserahkan oleh Pemko Batam. Laporan keuangan yang diterima akan ditindaklanjuti oleh BPK dalam jangka waktu dua bulan. Selanjutnya laporan akan disampaikan oleh tim BPK RI Perwakilan Kepri kepada DPRD Kota Batam.

Turut serta mendampingi Sekda, Inspektur Inspektorat Kota Batam, Heriman HK dan Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah, Abdul Malik.(HP)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here