HUMAS PEMKO BATAM– Pemerintah Kota (Pemko) Batam mengimbau agar masyarakat Kampung Sukadamai, Kelurahan Tanjungpiayu, Kecamatan Sei Beduk yang terkena dampak pembangunan drainase untuk segera pindah. Dari pendataan yang dilakukan terdapat 56 rumah yang terkena dampak pembangunan drainase tersebut. Untuk memberikan pemahaman kepada masyarakat, Senin (26/3) Wakil Wali Kota (Wawako) Batam, Amsakar Achmad melakukan dialog dengan tokoh masyarakat, RT, RW dan masyarakat Kelurahan Tanjungpiayu.
Wawako mengatakan bahwa pihak Balai Wilayah Sungai Sumatera (BWSS) IV sudah memasang patok di lokasi yang akan dibangun drainase tersebut. Ditegaskannya bahwa pembangunan drainase ini tidak bisa ditunda lagi. Karena lokasi yang akan dibangun drainase ini merupakan hilir tempat mengalirnya air. Apabila tidak diperbaiki maka persoalan banjir di Kecamatan Sei Beduk tidak akan tuntas.
“Jika masyarakat tidak segera pindah maka akan berpengaruh dengan pekerjaan. Pemko Batam bersama dengan BWWS berupaya untuk meminimalisir dampak terhadap masyarakat,” kata Wawako menjawab pertanyaan warga.
Di APBD menurutnya memang tidak ada ganti rugi kepada masyarakat yang terkena dampak pembangunan drainase. Solusi yang diberikan Pemko adalah agar warga pindah ke rumah susun (Rusun) dan akan difasilitasi oleh OPD terkait. Drainase yang akan dibangun sepanjang 1.400 meter dengan lebar 40 meter.
“Jika memang ada warga yang mau pindah ke Rusun bisa lapor di Lurah,” ucapnya.
Dari komunikasi yang dilakukan kemarin, masyarakat ingin mengetahui patok-patok sehingga mereka bisa melakukan persiapan. Pekerjaan pembangunan drainase ini menurutnya sudah masuk tahap penandatanganan kontrak. Untuk pekerjaan pembangunan dilakukan dalam jangka waktu 210 hari kerja.(HP)