HUMAS PEMKO BATAM– Wali Kota Batam, Muhammad Rudi bersama dengan Wakil Wali Kota (Wawako) Batam, Amsakar Achmad menghadiri Rapat Paripurna Istimewa DPRD Kota Batam dengan agenda Pengucapan Sumpah Pengganti Pimpinan DPRD Kota Batam sisa masa jabatan 2014-2019, Selasa (20/3). Dalam Rapat Paripurna Istimewa, Tengku Hamzah Husein sebelumnya menjabat sebagai Wakil Ketua III DPRD Kota Batam digantikan oleh Helmy Hemilton. Pengucapan sumpah dipimpin langsung oleh Ketua Pengadilan Negeri Batam, Syahlan.
Ketua DPRD Kota Batam, Nuryanto mengatakan pergantian tersebut diusulkan oleh Partai Demokrat. Pada tanggal 10 Agustus 2017, DPRD Kota Batam menerima surat dari DPC Partai Demokrat tentang pergantian pimpinan DPRD Kota Batam dengan melampirkan surat dari DPP Partai Demokrat. Usul peresmian pemberhentian dan pengangkatan disampaikan kepada Wali Kota Batam dan Gubernur Provinsi Kepri.
“Berdasarkan surat Keputusan Gubernur No. 1097 Tahun 2017 ditetapkan pergantian Wakil Ketua III DPRD Kota Batam dari Tengku Hamzah Husein ke Helmy Hemilton. Keputusan ini ditetapkan tertanggal 8 November 2017,” katanya.
Gubenur Provinsi Kepri, Nurdin Basirun diwakili oleh Kepala Biro dan Perbatasan Provinsi Kepri menyampaikan ucapan selamatnya kepada Helmy Hemilton yang telah menjabat sebagai Wakil Ketua III DPRD Kota Batam. Kepada Tengku Hamzah Husein yang telah mengabdi selama ini diucapkan terimakasih atas jasa-jasanya. Acara pengucapan sumpah siang itu diakhiri dengan pemberian ucapan selamat kepada Helmy Hemilton.(HP)