Wako Pantau Sisa Penertiban Simpang Frengki

0
291

HUMAS PEMKO BATAM- Wali Kota Batam (Wako), Muhammad Rudi meninjau lokasi pembangunan jalan yang telah ditertibkan di sepanjang jalan Simpang Frengki, Senin (12/2). Kemarin tim kebersihan bersama dengan anggota Satpol PP tampak membersihkan sisa-sisa bekas penertiban yang sebelumnya tempat penjualan bibit bunga. Wako menuturkan bahwa untuk proses pembangunan jalan Simpang Frengki-Simpang BNI diperkirakan mulai dilakukan dua bulan mendatang.

“Ini sengaja dibersihkan, kurang elok kelihatannya. Ini akan kita bangun taman dan tempat pejalan kaki,” kata Wako.

Jalan Simpang Frengki-Simpang BNI akan dilebarkan menjadi tiga lajur pada sisi kiri dan kanan jalan. Pekerjaan pembangunan jalan ini merupakan proyek yang dikerjakan tahun 2018. Tahun 2018 ada sepuluh titik jalan yang dibangun oleh Pemerintah Kota (Pemko) Batam. Adapun ke 10 titik itu Simpang Masjid Raya – Simpang Kabil, Simpang KDA – Simpang RS Elisabeth, Simpang Frengki – Simpang Kalista, Simpang Frengki – Simpang BNI, Simpang BNI – Underpas, Patung Kuda – Simpang Bengkong Seken, Simpang Indo Mobil – Simpang Baloi Centre, Simpang Baloi Centre – Simpang Kampung Nelayan, Simpang Apartemen Harmoni – Simpang Polsek Lubuk Baja, Simpang Jam – Simpang BNI.

Pekerjaan pembangunan jalan ini dilakukan Pemko Batam bersama dengan Pemprov Kepri. Dinas PU Provinsi Kepri mengerjakan pembangunan jalan di Simpang Frengki – Simpang Kalista, Simpang Frengki – Simpang BNI, Simpang BNI – Underpas. Secara umun pekerjaan pembangunan jalan tahun 2018 akan dimulai pada Selasa (13/2). Dimulai dari Simpang BNI sampai ke kawasan Nagoya.

“Lelang dan kontrak sudah selesai jadi sudah bisa langsung dikerjakan,” sebutnya.

Dalam pelaksanaan apel gabungan Senin (12/2), Wako mengimbau kepada seluruh pegawai di lingkungan Pemko Batam yang memiliki bangunan di sekitar lokasi jalan yang akan dibangun untuk dapat melakukan pembongkaran sendiri. Ia mengajak seluruh pegawai Pemko untuk mendukung seluruh kegiatan yang telah dibuat oleh Wali Kota, Wakil Wali Kota dan Sekda Kota Batam.

Untuk pemberian izin, Wako meminta agar dilakukan koordinasi dengan dinas terkait untuk mengetahui titik jalan yang dibangun tahun 2019. Untuk seluruh ROW jalan di Kota Batam, Wako menegaskan agar camat maupun lurah tidak memberikan ijin baik yang sifatnya sementara maupun permanen baik di hinterland maupun di mainland.

“Silahkan lakukan pembongkaran sendiri, saya juga meminta kepada Satpol PP dalam melakukan penertiban tidak anarkis. Hampir 98 persen atas pekerjaan pelebaran jalan orang menerima. Mari kita berbuat untuk kepentingan masyarakat Kota Batam,” sebutnya.

Wako juga mengingatkan pada pegawai yang memiliki bangunan rumah maupun kios di pinggir jalan Tiban 1 menuju arah laut agar dipindahkan. Selanjutnya jalan di depan Kantor Camat Batuaji, jalan depan Kepri Mall menuju Panbil, Jalan di Perumahan Citra Batam sampai ke Yos Sudarso, jalan Legenda sampai Bengkong Laut agar dipindahkan jika ada bangunan karena pelebaran jalan akan dilakukan pada 2019.(HP)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here