Pelayanan Dokumen Calon TKI Satu Pintu Diresmikan

0
685

HUMAS PROTOKOL BATAMMemberikan pelayanan mudah, cepat, professional dan transparan bagi calon Tenaga Kerja Indonesia (TKI), Pemerintah telah membuka layanan terpadu satu pintu penempatan dan perlindungan TKI (LTSP-P2TKI). Wakil Wali Kota (Wawako) Batam, Amsakar Achmad telah meresmikan gedung LTSP-P2TKI yang beralamat di Komplek Ruko The Central Super Block Imperium Blok A 31-32, Rabu (20/12). Kini dalam proses pengurusan dokumen calon TKI akan terintegrasi dalam satu atap yang melibatkan instansi terkait seperti Disnaker, Badan Pelayanan Penempatan dan Perlindungan Tenaga Kerja Indonesia (BP3TKI), Imigrasi, Disdukcapil, Dinas Kesehatan, Kepolisian, RSUD dan BPJS Ketenagakerjaan.

Cakra, Ketua Panitia soft launching LTSP P2TKI mengatakan berdirinya LTSP P2TKI Batam merupakan wujud komitmen pemerintah pusat dan Pemerintah Daerah (Pemda) dalam tata kelola TKI. Berdirinya LTSP-P2TKI Batam diawali dengan penandatanganan komitmen bersama di Batam pada 31 Agustus 2016 antara Gubernur Provinsi Kepri, Wali Kota Batam, Wali Kota Tanjungpinang serta instansi pusat dan daerah yang disaksikan oleh Wakil Ketua KPK, Basaria Panjaitan. Dengan terbentuknya LTSP-P2TKI merupakan salah satu upaya dan langkah dalam menghentikan TKI non procedural dan Tindak Pidana Perdaganganan Orang (TPPO).

“Melalui pelayanan di LTSP-P2TKI proses dokumen TKI akan jauh lebih singkat, aman, professional, transparan serta hemat biaya. Semoga ini menjadi awal yang baik kita dalam melakukan tugas dan tanggungjawab dalam memberikan pelayanan prima terhadap masyarakat terutama TKI,” ungkap Cakra.

Kepala BP3TKI Tanjungpinang, Kombespol, Dr Ahmad Ramadhan mengucapkan terimakasih kepada Pemko Batam yang telah mendukung terbentuknya kantor layanan satu pintu LTSP-P2TKI. Kantor ini sebagai wujud untuk memberikan kemudahan, kepastian dan pelayanan kepada TKI. Selama ini pengurusan dokumen calon TKI memakan biaya, tidak transparan, melalui calo sehingga banyak calon TKI yang memilih cara illegal.

Pemerintah menurutnya terus meningkatkan pelayanan kepada Calon TKI sebagai pahlawan devisa. Salah satunya dengan telah diundangkannya UU Perlindungan Tenaga Migran Indonesia. Diharapkan dengan adanya undang-undang ini dapat melindungan tenaga kerja yang ada di luar negeri.

“Sistem pengurusan di LTSP-P2TKI terintegrasi non tunai dan system online. Jadi kalu ada kesalahan pada SKCK atau identitas calon TKI tidak perlu pulang ke daerah asalnya, cukup memperbaiki di sini saja karena untuk SKCK bisa online begitu juga di Disdukcapil,” sebutnya.

Diharapkan dengan adanya LTSP-BP2TKI ini dapat memberikan dukungan kepada Wali Kota sebagai daerah terbaik pemberian layanan pada calon TKI dan keluarga TKI.

Wawako dalam sambutannya mengatakan berdirinya kantor ini sebagai komitmen bersama dalam memberikan pelayanan kepada calon TKI. Sebagai pahlawan devisa yang telah memberikan kontribusi kepada Negara maka persoalan yang dialami oleh TKI harus dipikirkan bersama. Dua contoh persoalan TKI yang disampaikan Wawako diantaranua pemulangan 5.000 orang TKI pada tahunn 2016 lalu dan kapal TKI yang tenggelam pada tahun 2017.

“Pemko Batam mendukung dan bekerjasama dalam memberikan pelayanan terhadap masyarakat khususnya calon TKI. TKI atau pekerja migran ini adalah penyumbang devisa Negara oleh karena itu merupakan kewajiban Negara untuk dapat menjamin kesejahteraan TKI dan keluarganya,” ungkapnya.

Pelayanan satu pintu ini merupakan jawaban permasalahan kompleks permasalahan TKI. Letak Batam yang strategis dan sebagai pintu masuk kehadiran LTSP-P2TKI memang sangat diperlukan. Ia berharap langkah yang diambil oleh Negara dengan mendirikan LTSP-P2TKI dapat menyelesaikan masalah sosial kemasyarakatan yang ada.

“LTSP-P2TKI ini merupakan perizinan satu pintu yang ke dua. Pemko Batam juga membuka mal pelayanan public (MPP) yang melayani 416 perizinan dari 30 intansi vertical dan 5 perbankan,” katanya bangga.

Hadir dalam soft launching gedung LTSP-BP2TKI, Kepala Dinas Tenaga Kerja, Rudi Sakyakirti, Kepala Dinas Pemuda dan Olahraga, Hendriana Gustini dan Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) yang diwakili oleh Andi Agung Kabid Bidang Pengembangan Aparatur.(HP)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here