Pemerintah Bentuk Tim Penetapan Kriteria Masyarakat Miskin

0
275

BATAM- Pemerintah akan membentuk tim lintas instansi guna menetapkan kriteria masyarakat miskin Kota Batam. Pembentukan tim tersebut segera dibahas, dan pembentukannya bertujuan untuk mempersiapkan diri pada pelaksanaan kegiatan validasi data masyarakat miskin Kota Batam tahun 2009, yang didanai oleh APBD Kota Batam.

“Pertemuan ini adalah persiapan awal menjelang tim dibentuk. Makanya semua pihak ada disini, termasuk wakil ketua DPRD Kota Batam. Program ini diluncurkan sebagai jawaban atas keinginan kita untuk merancang database masyarakat miskin yang akurat, objektif dan dapat dipertanggungjawabkan,” sebut Kadinkes Kota Batam, dr Mawardi Badar sebelum berlangsungnya rapat persiapan pelaksanaan validasi data masyarakat miskin untuk asuransi kesehatan tahun 2009 di gedung Walikota, Selasa (13/1).

Rapat yang dipimpin Kepala Dinas Kesehatan dr Mawardi Badar itu dihadiri oleh Wakil Walikota, Ir Ria Saptarika, Wakil Ketua DPRD Batam Aris Ardi Halim, serta Anggota Komisi E DPRD Batam, Raja Abdul Gani, Kadisduk, Sadri Khairuddin, Kepala Dinas PMK/UKM, Febrialin SE, Direksi PT Pos Indonesia cabang Batam, PT Askes, BPS, Bappeko, Dinsos, Dinkes, RSUD, Bagian Kesra, Humas dan lainnya.

Menurut Kepala Dinas Kesehatan Kota Batam, dr Mawardi Badar menyebutkan, timbulnya kegiatan ini tidak lain adalah untuk memaksimal pemberiaan pelayanan kesehatan masyarakat miskin yang mana pada tahun 2008, Dinkes telah menetapkan jumlah masyarakat miskin Kota Batam, sesuai dengan Surat Keputusan Menteri Kesehatan, quota masyarakat miskin Kota Batam adalah 33.408 Rumah Tangga Miskin atau 127.732 jiwa. “Itu jumlah quota untuk masyarakat kota batam” ujarnya

Data tersebut lanjutnya, diperoleh Dinas Kesehatan dari BPS yang merujuk kepada hasil sensus tahun 2006. Dinkes dengan PT Askes juga sudah melakukan pemutakhiran data (validasi) dengan melibatkan camat dan lurah. Hasil kegiatan validasi itu masih berubah, dan perlu dievaluasi lagi. Validasi data untuk tahun 2009 ini Dinas Kesehatan menggunakan dana APBD yang sudah disetujui dewan.

Mawardi juga menyampaikan pada tahun 2009, Program Jamkesmas masih tetap jalan. Oleh sebab itu, karena program ini ditujukan untuk memberdayakan masyarakat miskin di Kota Batam, perlu diadakan validasi data yang tentunya sesuai dengan data-data yang ada, dan pemutakhiran data yang ada akan dilakukan dengan mempedomani database SIAK Disduk Kota Batam.

” Hasil validasi data ini direncanakan tidak hanya untuk menunjang program Askeskin/Jamkesmas 2009, atau berobat gratis di Puskesmas tapi juga dipakai untuk pelaksanaan kegiatan subsidi lainnya seperti BLT dan lain sebagainya. Kita harap ini data tunggal yang dimiliki Pemko Batam,” ujarnya

Wakil Ketua DPRD Kota Batam, Aris Ardi Halim di depan Wakil Walikota dan peserta rapat koordinasi lainnya menyebutkan, timbulnya kegiatan ini berawal dari adanya rapat panggar DPRD yang melakukan evaluasi terhadap Jamkesmas Kota Batam yang kuotanya 127.732 orang.

Ternyata dilapangan, setelah tim panggar dewan mencari dan mendapatkan data dari Dinas Kesehatan, selalu masih ada kelebihan kuota. Dan kelebihan kuota itu bukan seratus atau dua ratus orang, tetapi 17 ribu orang. Atas hal tersebut, Panggar DPRD berkesimpulan data masyarakat miskin tahun 2006/2007 yang divalidasi BPS bersama camat dan lurah, itu tidak valid datanya. Pergeserannya cukup besar.

Atas kondisi yang terjadi, Panggar DPRD lantas menawarkan program Asuransi Masyarakat Miskin sebagai tambahan dari APBD Kota Batam. Tapi saat tawaran tersebut diusulkan menjadi program, pemerintah kesulitan memulainya karena tidak punya database yang valid. “Makanya kami mulai dengan memvalidasi data ini,” sebut Aris

Dewan lanjut Aris hanya berharap, hasil validasi data ini tidak hanya dipakai untuk Jamkesmas atau asuransi kesehatan masyarakat miskin saja, tetapi juga bisa digunakan sebagai sumber data yang valid untuk penyelenggaraan program pemberdayaan masyarakat miskin lainnya yang resmi yang dimiliki oleh Pemerintah Kota.

Pada pertemuan itu, Aris juga menambahkan perlunya instansi yang memiliki data kependudukan untuk menentukan kriteria masyarakat miskin Kota Batam. Hal tersebut penting dilakukan karena kondisi masyarakat yang selalu berubah-ubah, seperti rentannya perubahan status dalam jangka waktu yang tidak diduga-duga, sehingga dari beberapa kali dilakukannya penyerahan bantuan, banyak bantuan yang diberikan pemerintah sama sekali tidak tepat sasaran karena masih dinikmati oleh orang yang tergolong mampu.

Oleh karena itu, persiapan menjelang validasi ini harus mantap, supaya data yang akan dimiliki Pemko benar-benar akurat. Saran saya, data yang akan kita miliki selain bisa menjadi referensi, juga ditopang dengan sistem kerja yang baik dan transparan. Kita harus menggunakan surveyor Independen yang buta tentang Batam, sehingga datanya betul-betul data yang dihasilkan akurat. Surveyor independen yang ditunjuk melalui mekanisme lelang, juga dipersyarakan untuk menyiapkan visualisasi objek melalui foto atau lainnya. “Secara tekhnis tujuannya bukan menyulitkan,” sebut Aris.

Wakil Walikota, Ir Ria Saptarika optimis, rencana kegiatan validasi data ini berjalan lancar karena semua dinas sudah berkumpul dan sepakat untuk mencari data akurat untuk kepentingan masyarakat banyak.

Ria berharap dari pendataan kali ini, tim validasi bekerja maksimal dengan menggunakan data validasi yang bersumber dari database kependudukan SIAK yang ada di Disduk dan catatan Sipil Kota Batam, dan pelaksanaannya juga dikombinasikan dengan penggunaan data sensus masyarakat miskin yang dilakukan oleh BPS Kota Batam pada tahun 2008.

Pada pertemuan itu, sebelum validasi dilakukan, dibentuk tim khusus yang bertugas membuat kerangka acuan kerja (TOR) sebagai pedoman dalam menentukan kriteria masyarakat miskin Kota Batam. Kriteria tersebut selain mengacu pada 14 kriteria masyarakat miskin yang ditentukan BPS, atau ditambah lagi dengan kriteria lainnya yang sesuai kondisi dan kebutuhan daerah.

Wawako sependapat dengan apa yang disampaikan Aris. Pada penjelasannya ia mengajak semua instansi untuk bekerja secara solid, supaya database masyarakat miskin di Kota Batam, betul-betul menjadi bahan rujukan yang valid.

Bahkan, Ria mewanti-wanti tim yang akan dibentuk nantinya, supaya dalam melakukan pendataan, tidak bekerja setengah-setengah. Kriterianya pun dia minta untuk segera dirumuskan, supaya data yang dihasilkan sesuai kebutuhan daerah.

“Verifikasi harus berbasiskan database kependudukan beridentitas NIK, dan mempertimbangkan data sensus BPS. Kalau perlu lakukan pengembangan seperti memungut sidik jari warga yang didata/verifikasi. Saya rasa itu tidak sulit. Saat Menpan mendata PNS Kota Batam, hal itu bisa mereka terapkan. Saya harap ini bisa berjalan baik, DPRD pun ikut mengawasi,” ujar Ria

Kadinkes dr Mawardi Badar mengatakan, tahap awal pelaksanaan pendataan ini akan dibentuk dulu tim lintas instansi yang tugasnya mengakomodir dan menentukan kriteria masyarakat miskin yang dipersyaratkan. Sesuai kerangka kerja yang disusun,  pelaksanaan kegiatan validasi data penduduk miskin Kota Batam ini akan diserahkan kepada tim surveyor independen yang menang lelang. (*)

Foto Lain

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here