APBD Kota Batam Tahun 2018 Disahkan Rp 2,627.238.621.670

0
1024

HUMAS PROTOKOL BATAM – Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kota Batam Tahun 2018 disahkan sebesar Rp2,627.238.621.670, pada acara Rapat Paripurna di DPRD Kota Batam, Jumat (24/11). Untuk Pendapatan Asli Daerah (PAD) ditargetkan Rp1,35 triliun, dana perimbangan Rp934 miliar serta pendapatan sah lainnya sebesar Rp248,8 miliar. Belanja daerah terdiri dari belanja langsung sebesar Rp1,69 triliun dan belanja tidak langsung sebesar Rp827,6 miliar.

Untuk penganggaran telah dilakukan sesuai ketentuan yang berlaku, pos anggaran pendidikan sebesar 20 persen, kesehatan 10 persen dan pembangunan infrastruktur 30 persen. Dalam laporan tim Badan Anggaran DPRD Kota Batam disebutkan dalam pembahasan anggaran tetap memprioritaskan skala prioritas. Efisiensi penghematan dengan rasionalisasi pada belanja yang tidak ekstrim.

Pemerintah Kota (Pemko) Batam juga diharapkan untuk meningkatkan PAD terutama dari sector pajak dan retribusi dan menekan angka kebocoran retribusi. Sambutan Wali Kota Batam, Muhammad Rudi, menyampaikan penghargaan dan ucapan terimakasih yang sebesar-besarnya, kepada seluruh anggota dewan khususnya kepada Badan Anggaran DPRD Kota Batam yang telah  melakukan pembahasan Ranperda  APBD Kota Batam Tahun Anggaran 2018 sehingga  dapat diselesaikan sesuai dengan agenda dan jadwal yang telah ditetapkan.

“Kami sangat menyadari bahwa dalam pembahasan Ranperda APBD Kota Batam Tahun Anggaran 2018 tentunya ada perbedaan pandangan dalam memberikan masukan dan saran, namun atas kerjasama yang baik antara Banggar DPRD Kota Batam dengan Tim Anggaran Pemerintah Kota Batam semua tahapan pembahasan RAPBD Kota Batam Tahun Anggaran 2018 dapat diselesaikan dan disetujui pada hari ini,” sebut Wali Kota.

Setelah mendengar dan menyimak Laporan Badan Anggaran DPRD Kota Batam terhadap hasil  Pembahasan Ranperda APBD Kota Batam Tahun Anggaran 2018 baik dari sisi pendapatan, belanja dan pembiayaan selaku Kepala Daerah menyetujui Ranperda APBD ini. Tahap selanjutnya APBD Kota Batam disampaikan kepada Pemerintah Provinsi Kepri, untuk dievaluasi terlebih dahulu sesuai ketentuan yang berlaku.

“Semoga Ranperda APBD Kota Batam Tahun Anggaran 2018 yang kita setujui ini benar-benar bermanfaat bagi masyarakat Kota Batam yang kita cintai,” katanya mengakhiri sambutan.(HP)

 

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here