Rudi Minta Investor Asing Serap Tenaga Kerja Asli Daerah

0
222

IMG_4763BATAM – Pemerintah Kota Batam menaruh perhatian besar terhadap tenaga kerja asli daerah untuk dapat bekerja pada berbagai sektor industri yang ada di Kota Batam. Hal itu dikatakan oleh Walikota Batam, Muhammad Rudi saat menerima kunjungan Asosiasi Pengusaha Tiongkok Kepri Indonesia (APTKI) di Kantor Walikota Batam, Selasa (24/5).

Rudi menjelaskan dengan menyerap tenaga kerja lokal dapat membantu menjaga stabilitas keamanan di Batam. Banyak kasus yang terjadi di suatu daerah yang tidak memperhatikan hal tersebut berimbas adanya kesenjangan antar masyarakat. “saya ingin investasi berjalan tetapi kondisinya positif sehingga semua nyaman”, jelas Wako.

Di Batam lanjut Wako tersedia tenaga kerja lokal yang mumpuni dan siap bekerja sesuai dengan keahliannya masing-masing. Disamping itu dengan menyerap tenaga kerja lokal dapat membantu meningkatkan kesejahteraan masyarakat Kota Batam.

Wako juga meminta seluruh investor baik asing maupun dalam negeri untuk melengkapi dokumen maupun persyaratan perizinan sesuai aturan dan perundangan yang berlaku agar dalam berinvestasi nanti tidak terjadi permasalahan di kemudian hari. Komunikasi antara investor dengan pemerintah juga diharapkan aktif terjalin sehingga memudahkan monitoring dan reaksi cepat apabila terjadi kendala maupun hambatan dalam berinvestasi.

“ada permasalahan mari kita dudukkan. Jangan membuat keputusan sendiri yang berujung pada kerugian investor, termasuk pengusaha dari tiongkok”, ujarnya.

Sementara itu Ketua APTKI, Li Guangjin mengatakan kedatangan asosiasi ini dimaksudkan untuk memperkenalkan APTKI yang telah berdiri di Kepri sejak tahun lalu dimana seluruh anggota APTKI telah berinvestasi di Kepri dengan mayoritas perusahaan berada di Batam.  Li Guangjin juga mengatakan bahwa Batam merupakan kota terbaik di Indonesia untuk tinggal dan berinvestasi, selain lokasinya yang strategis Batam juga memiliki pemandangan, iklim dan infrastruktur yang memadai sebagai suatu kota industri.

“disamping itu status free trade zone Batam memberikan nilai lebih bagi investor. Sama dengan tempat asal saya di Xiamen”, imbuhnya.

Terkait kebijakan status Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) yang dicanangkan oleh pemerintah pusat, Wakil Ketua APTKI, Shen Jiangpin menyatakan hal tersebut menimbulkan pertanyaan dan  kekhawatiran  pengusaha Tiongkok dalam berinvestasi. APTKI belum mendapat kepastian mengenai adanya status KEK tersebut dan mempertanyakan status FTZ yang sudah ada sebelumnya.

Menjawab pertanyaan tersebut, Walikota Batam menjelaskan keberadaan KEK nantinya justru akan menguntungkan bagi investor, dimana daerah yang masuk dalam KEK nantinya akan diberikan fasilitas dan kemudahan yang lebih dibanding kawasan FTZ. Sementara itu, status FTZ bagi Batam akan tetap berlaku sampai batas waktu yang belum ditentukan. Kebijakan KEK ini lanjut Rudi dimaksudnya untuk mengatur zonasi agar tidak bercampur antara kawasan industri dan area publik maupun perumahan.

“Kebijakan ini sudah final. Mengenai investasi tidak ada masalah dan tidak perlu khawatir. Tidak mungkin pemerintah mempersulit investasi”, ujar Walikota Batam yang juga menjabat sebagai anggota Dewan Kawasan Nasional.

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here