Evaluasi Penyelenggaraan Otonomi Daerah Melalui LPPD Tahunan

0
338

Pemko Batam Sosialisasikan Teknis Penyusunan LPPD

BATAM – Walikota Batam yang diwakili Asisten Bidang Ekonomi dan Pembangunan Pemko Batam, H. Syamsul Bahrum, Ph.D,  menghadiri bimbingan teknis evaluasi kinerja penyelenggaraan pemerintah daerah, Kamis (18/2) di Panorama Regency sekaligus membuka secara resmi pelatihan bagi para SKPD dilingkungan Pemko Batam. Dalam sambutannya Syamsul mengatakan bahwa Laporan Penyelenggaraan Pemerintah Daerah (LPPD) merupakan salah satu instrumen dalam hal evaluasi terhadap otonomi daerah. Syamsul berharap dengan pelatihan  tersebut SKPD dapat melakukan pengisian format LPPD secara tepat dan terukur, ungkapnya.
“Yang semuanya tidak terlepas dari peran serta dari SKPD yang ada. Disamping itu juga, Kepala SKPD diharapkan memonitor  staf-staf yang ditugaskan untuk menyusun LPPD. Tentunya tidak mungkin kepala SKPD melakukan penyusunan LPPD itu sendiri. Untuk itu kepala SKPD hendaknya membawa stafnya yang ditugaskan membuat LPPD di SKPD-nya dalam pelatihan ini,” tegas Syamsul.
Sementara, Drs. Heriman HK., Kepala Bagian Tata Pemerintahan mengatakan tujuan dari pelatihan tersebut adalah untuk mempersiapkan diri dalam penyusunan LKPJ dan LPPD Walikota tahun 2009. Sesuai dengan Peraturan Pemerintah Nomor 3 Tahun 2007 tentang LPPD kepada Pemerintah, LKPJ kepada DPRD dan ILPPD kepada masyarakat, menyebutkan bahwa laporan-laporan LKPJ Walikota disampaikan paling lambat tiga bulan setelah tahun anggaran berakhir. Ini berarti LPPD harus sudah disampaikan kepada Pemerintah dan LKPJ kepada DPRD dalam Sidang Paripurna paling lambat 31 Maret 2010.

Kurang lebih 150 peserta yang mengikuti pelatihan merupakan perwakilan seluruh SKPD dilingkungan Pemerintah Kota Batam. Pelatihan digelar selama dua hari, dengan pembicara Drs Heryanto W Soeharso, M.Si, Kasubbid Wilayah 3 Dirjen Ekonomi Daerah dan sekaligus Tim untuk evaluasi hasil kinerja Kota Batam, Agus Saragih, S.Sos wakil BPKP Pusat dan Pedah Stephanus dari Dirjen Otonomi Daerah Departemen Dalam Negeri.

Heriman berharap setiap SKPD dapat memperbaiki dan  menggali penyebab kenapa nilai yang diraih tidak bisa maksimal dan nantinya mampu mengukur atau mengevaluasi instrumen-instrumen yang masih kurang untuk dilakukan perbaikan.

Heryanto mengawali presentasinya dengan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 3 Tahun 2007 tentang LPPD. “Dimana tidak terlepas dari kerangka dasar yakni APBD Kota Batam karena semua laporan-laporan yang dibuat kerangka dasarnya adalah kesepakatan terutama yang berkaitan dengan pengalokasian, pembiayaan yang dibebankan atau diberikan kepada setiap SKPD,” jelas Heryanto. Dikatakan Heryanto, beban anggaran itu merupakan verifikasi langsung terhadap masyarakat sehingga program-program yang selama ini sudah  dilaksanakan dan dijalankan seharusnya segera dibuatkan laporan-laporannya. “Apapun itu kegiatannya, baik itu kegiatan sosial kemasyarakatan, kegiatan rutin yang ada di lingkungan kantor maupun kegiatan lainnya,” katanya. Dua pembicara lainnya menambahkan cara pengisian LPPD, dan diperdalam pada hari berikutnya.

(*humas_crew/nn)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here